SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kepala BPJK Mundur Dari Kepengurusan, Begini Tanggapan Bapilu DPC Demokrat Pamekasan

Moh. Ali Ketua Bappilu DPC Demokrat Pamekasan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Terjadinya polemik saat ini yang menimpa Partai berlambang Mercy Dewan Perwakilan Cabang Demokrat ( DPC DEMOKRAT ) Pamekasan mendapatkan tanggapan dari Bappilu DPC Partai Demokrat.

Persoalan tersebut bermula dari mundurnya salah satu kader Partai yang menjabat sebagai Kepala BPJK DPC Demokrat Pamekasan remsi mengundurkan diri lantaran kekecewaannya pada kepemimpinan Ismail dan Siran Wahyudi.

Isu mundurnya Samhari kader partai Demokrat diduga karena pihaknya merasa kecewa lantaran pada pendaftaran bakal caleg diinformasikan mendapatkan nomor urut sepatu dari 9 calon di Daerah Pemilihan II ( Kecamatan Palengaan dan Proppo ).

BACA JUGA :  Ketua NU Jawa Timur Mendukung Keputusan Presiden Jokowi

Ternyata tidak hanya itu saja, Samhari selaku kepala Badan Pembinaan Jaringan dan Konstituen ( BPJK ) DPC Demokrat Pamekasan mengatakan bahwa kekecewaannya selama ini tidak pernah dilibatkan dalam rapat pleno dan visi dan misi partai, ketika masuk pada tahun politik 2023.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Aceh Selatan Gelar Operasi Zebra.

Baik dari penjaringan, pengusulan daftar Bacaleg sementara sampai pada proses pendaftaran ke Kantor Kominsioner KPU.

Sementara ketua Bappilu sekaligus Timsel Bacaleg DPC Partai Demokrat Moh. Ali mengatakan bahwa sementara ini masih dalam Daftar Calon Sementara ( DCS ) jadi yang didaftarkan masih berstatus Bakalcaleg.

Ada mininalnya tiga poin yang masih proses dalam penetapan nomor urut menurut Ali, diantaranya :

BACA JUGA :  Rela Dipenjara Demi Mempertahankan Marwah Partai, Samhari Memilih Mundur Jadi Pengurus Demokrat

1. Selama masih DCS semua yang didaftarkan masih berstatus Bakalcaleg. Belum ada satupun peserta partai politik yang resmi memiliki Caleg hingga ditetapkan DCT.

2. Nomor urut di DCS masih dinamis. Belum menjai ketetapan 100 persen.

3. DPC memiliki lembaga pengukur populatitas dan elektabilitas calon. Itu untuk menilai kinerja politik kader. Semua informasi tentang popularitas kader, DPC memiliki tolak ukur tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *