SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

DPRD SBB Bentuk Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022, Ini Namanya

Maluku, CYBERJATIM.ID, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SBB membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggung (LKPJ) Bupati tahun 2023, sekaligus menggelar rapat pengumuman nama-nama anggota DPRD yang masuk dalam Pansus tersebut.

Didampingi Wakil Ketua Arifin Podland Grisya dan La Nyong, Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholith memimpin jalannya rapat yang berlangsung diruang persidangan utama gedung DPRD SBB, Rabu (12/04/2023).

Rapat ke III masa sidang II Tahun 2022/2023 itu, dihadiri para anggota DPRD dari masing-masing fraksi. Fraksi KIS dihadiri Anggota DPRD Elly Oktovianus, Asmat Tamalene. Fraksi Hanura, Ketua Dewan, Rully Sosal, Bobby G. Tianotak. Fraksi PDI-P, Melkisedek Tuhehay, dan La Nyong.

BACA JUGA :  Kapolres SBB Temui Anak Yatim di Ponpes Darussalam Kamal

Fraksi PKB, Arif Pamana. Fraksi Gerindra, Erfin Amirudin. Fraksi PAN, Yanto Samanery, Jamadi Darman, Fraksi Demokrat, Salim Suneth, dan Fraksi NasDem, H. Hamzah Wakanno, dan M. Djosen Kaisupy.

Adapun pengumuman nama-nama Pansus oleh ketua DPRD, sebagaimana yang telah disampaikan atau diusulkan oleh masing-masing fraksi dalam pembentukan panitia khusus LKPJ 2022.

Ini nama-nama Pansus yang diumumkan. Fraksi Hanura atas nama Yudin Hitimala, PKB Arif Pamana, Demokrat Djuadi, PDI-P Melkisedek Tuhehay, PAN Jamadi Darman, NasDem, H. Hamzah Wakanno, KIS Elly Oktovianus dan Fraksi Gerindra atas nama Erfin Amirudin. Demikian pansus pelaksanaan pembahasan LKPJ Bupati 2022.

BACA JUGA :  'Tuyul Kotak Suara' Berkeliaran, 2.000 Suara Aliyadi Lenyap, Nur Faizin Bertambah 2.000 di Kecamatan Lenteng

Pengumuman pansus tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten SBB, Nomor : 170/03/KPPS.Dit-DPRD/SBB/2023 tentang Pembentukan Panitia Khusus terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati SBB tahun anggaran 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah SBB menimbang dan seterusnya mengingat, seterusnya memperhatikan memutuskan, menetapkan:

1. Pembentukan panitia khusus DPRD terhadap LKPJ Bupati SBB dengan susunan program sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.

2. Pansus DPRD SBB dengan lugas akan membahas LKPJ Bupati SBB tahun anggaran 2022.

BACA JUGA :  Polres Nias Lakukan Pengamanan Jalannya Sholat Jum’at Diseputaran Kota Gunungsitoli

3. Hasil kerja Pansus dilaporkan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

4. Akan disesuaikan dengan waktu terkait masukan dari anggota DPRD.

5. Keputusan ini muka berlaku sejak tanggal ditetapkan dalam sidang, jika perlu ada perubahan, keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Bunyi keputusan tersebut.

Dengan demikian Pansus akan mulai melaksanakan pembahasan selama 30 hari saat jam kerja, artinya pansus akan membahas LKPJ Penjabat Bupati tersebut selama kurun waktu satu bulan lamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *