
Penulis: M. Fitrah Suneth | Editor: Fazaraul Farahiyyah
Maluku, CYBERJATIM.ID, – Andry Manuputty (39) warga desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku dinyatakan meninggal dunia usai mengalami Lakalantas lalulintas pada Sabtu (25/3/2023) kemarin.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo membenarkan adanya kejadian itu.
Ya benar, kejadian itu terjadi terjadi di ruas jalan desa Waai, sekira pukul 12.30 WIT mengakibatkan pengendara sepeda motor bernomor polisi DE 5739 NE meninggal dunia. Korban bernama Andry Manuputty.
“Saat lakalantas ia tidak sendiri, berboncengan bersama istrinya Dolvina Sohaly.” Kata Moyo.
Moyo, menurut keterangan saksi Dolvina Sohaly, ia bersama suaminya dengan sepeda motor bergerak dari arah Desa Waai hendak menuju arah Desa Suli. Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) dari keterangan saksi pengendara sempat berteriak kata “hayoo” kemudian kendaraan miring ke kiri dan terjatuh kearah kiri jalan,” jelas Moyo.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara mengalami luka robek pada pelipis kiri dan luka lecet pada lutut kiri.” Korban dilarikan ke RSUD Tulehu tetapi dalam perjalanan korban meninggal dunia,” terang Moyo.
Sebelum terjadi kecelakaan korban sempat mengeluh tidak enak badan kepada istinya,”Tambah Moyo kutip penjelasan dari istri korban.
Moyo memastikan tindakan yang dilakukan kepolisian pasca kejadian, personil polsek Salahutu turun ke TKP, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di RSUD dr. Ishak Umarela, Tulehu, Kordinas piket Laka Polresta Ambon.