SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Wartawan Diduga Dianiaya : Eks Kades Batuampar Sumenep Resmi Dilaporkan, Korban Nyaris Dibakar

Ilustrasi

SUMENEP, CYBERJATIM.ID,- Penganiayaan terhadap wartawan yang menimpa Kabaroposisi.net yang juga merupakan anggota DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) Kabupaten Sumenep diduga dilakukan oleh mantan kepala desa ( kades ) Batu Ampar, Kecamatan Guluk – Guluk.

Babak baru buntut penganiayaan terhadap wartawan tersebut resmi dilaporkan ke Mapolres Sumenep.

Hak tersebut dibuktikan dengan adanya laporan polisi (LP) Nomor : LP/B/85/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDAJATIM, Eks kepala desa yang bernama Mohamad Farid Rofik tersebut dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan (TPP) sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana.

Kronologis : 

MW (Inisial) wartawan kabaroposisi.net berawal dari korban mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada anak terlapor yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Batuampar, berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan proyek pengerasan jalan.

BACA JUGA :  Sangat Miris Sekali...!! Kenapa Bisa Terjadi Seperti itu...??? Bupati Dairi Kembali Lagi Lakukan Mutasi, 72 Pejabat Dilantik Sekda

Usai mendapatkan penjelasan dari kades Batuampar kemudian korban berpamitan pulang, namun sekitar 500 meter korban dan temannya berhenti karena melihat bangunan desa yang sudah rusak, untuk diambil dokumentasi dari bangunan tersebut.

Kemudian selang beberapa menit tiba – tiba kepala desa Batuampar mendatangi MW dan rekannya dan diminta secara paksa untuk kembali kerumahnya.

Setiba dirumah terlapor, Kepala desa Batuampar meminta MW dan rekannya untuk mengaku siapa yang menyuruh liputan di Desanya, sedangkan MW melakukan Investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh.

BACA JUGA :  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Pemilu 2024

Karena nada tinggi yang dilontarkan Kades Batuampar, kemudian keluarlah terlapor dari dalam rumahnya. Diapun juga ikut marah – marah dan memaksa MW dan temannya untuk mengaku siapa yang menyuruh liputan di Desa Batuampar.

Namun MW tetap tidak mengatakan karena memang tidak ada yang menyuruh, kemudian karena MW tetap dalam pendiriannya Terlapor (MFR) menempeleng MW berkali – kali, dan juga memukul dengan menggunakan pisau besar yang masih dibungkus dengan sarungnya, berulang – ulang.

Parahnya, MW juga bercerita bahwa terlapor juga meludahi mukanya berkali – kali, dan bahkan membuka bajunya atau dilepas oleh terlapor.

BACA JUGA :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar Tahun 2023

Selain Terlapor MW juga mengaku mau dibakar, disirami bensin oleh orang tak dikenal dirumah Terlapor. serta kepalanya dipukul menggunakan pentungan oleh terlapor.

Akibatnya : 

Dari peristiwa yang menimpa MW, dirinya mengalami luka robek pada bagian bibir, hidung bengkak, mata kanan dan kirinyapun juga bengkak.

” Saya berharap laporan saya segera ditindak lanjuti oleh Polres Sumenep. Karena selain saya dianiaya seperti maling HP barang-barang lainnya dirampas,” Katanya

Sementara berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari Pihak Kepolisian, terlapor maupun Kepala Desa Batuampar atau yang bersangkutan, dikarenakan awak media kekurangan akses masuk.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *