SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Warga Panton Luas Sawang Kecewa Abutmen Jembatan Masih Terlantar Permohonan Selalu Ditolak

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID Abutmen atau kepala jembatan masih ‘terlantar’ ditengah sungai di Gampong Panton Luas, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

Dua unit abutmen jembatan di tengah sungai dan di pinggir sungai tersebut disebut-sebut dibangun sejak belasan tahun lalu, semasa Bupati Aceh Selatan Tgk. Husen Yusuf S.Pd.I.

Keuchik Gampong Panton Luas, Syamsuir mengatakan, abutmen jembatan di tengah sungai dan pinggir sungai mulai dibangun sejak 13 tahun lalu.

BACA JUGA :  Waaww...! Manusia tidak Ada Kerjaan Telah Menghina Istri Gubernur Sumatera Utara Edy

“Dibangun semasa Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2008-2013, namun hingga kini belum terealisasi,” kata Syamsuir kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (9/2/2023).

Menurut, berbagai upaya telah dilakukan untuk kelanjutan pembangunan jembatan di atas sungai Gampong Panton Luas itu.

“Salah satu upaya kita, setiap ada kegiatan Musrenbang, kita selalu mengajukan proposal, namun selalu di tolak oleh Pemkab Aceh Selatan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Babinsa Waru Dampingi Petani Bersihkan Kebun Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Ia menlanjutkan, hingga hampir memasuki tiga periode Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan, abutmen jembatan di tengah sungai tersebut belum juga tersentuh.

“Seperti kita lihat, abutmen jembatan itu sudah berlumut di tengah sungai, tetapi pihak PUPR Aceh Selatan, selalu menolak proposal kita,” ungkapnya.

BACA JUGA :  58 Anggota Pantarlih Desa Se-Kecamatan Samadua Dilantik Serta Gelar Apel Kesiapan

Padahal, sambungnya, di seberang jembatan tersebut terdapat semua pasilitas umum, seperti mesjid, rumah sekolah, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan TPA.

‘Selama ini masyarakat menggunakan akses jembatan gantung untuk menuju ke seberang sungai. Namun jembatan gantung itu sudah lapuk di makan usia, dibangun sejak 40 tahun lalu, dan tidak layak pakai lagi,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *