SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

58 Anggota Pantarlih Desa Se-Kecamatan Samadua Dilantik Serta Gelar Apel Kesiapan

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah sukses merekrut sejumlah anggota Pantarlih Desa (Gampong) dalam Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan.

Dan hari ini ke 58 anggota Pantarlih Desa dalam Kecamatan Samadua resmi dilantik oleh Budi Suhendra, S.Pd.I, yang mewakili Anggota PPS dari 28 Desa (Gampong).

Acara pelantikan anggota Pantarlih Desa dalam Kecamatan Samadua itu, dihadiri Muspika Kecamatan Samadua, diantaranya Camat, Danramil, Kapolsek, KUAKEC, PPK, Panwas, para Keuchik,Tuha Peut dan para Sekretariat Pemilu setiap Desa.

Dan acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, minggu (12/02/2023).
Pelantikan anggota Pantarlih itu berlangsung sukses sesuai jadwal yang telah disepakati oleh PPS Desa dari 28 Desa dalam Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan.

Pada kesempatan pelantikan anggota Pantarlih itu, Ketua PPK Kecamatan Samadua, Irfan Ahadi, SH.I, dalam kata sambutanya menyampaikan demi menyukseskan dan meyambut Pemilihan Umum 2024 tahun depan marilah kita bersama-sama sebagai penyelenggara tingkat Kecamatan dan Desa menyukseskan pemilu yang sudah didepan mata agar pemilu kedepan sukses dan tidak terkendala asal kita pihak panitia pemilu bisa bekerja dengan baik dan jurdil.

BACA JUGA :  Ketum PPWI Kunjungi Lapas Salemba dan Bezuk Alvin Lim

Nah apalagi hari ini sebanyak 58 anggota Pantarlih Desa baru dilantik demi menyukseskan pesta Pemilihan Umum tahun 2024 sebagai agenda Nasional yang harus kita jaga dan kita selenggarakan sesuai amanat Konstitusi dan undang-undang katanya.

Dan juga para PPS Sekretariat PPS juga para Keuchik dan Tuha Peut agar sama-sama menyukseskan Pemilu 2024 dengan mengajak masyarakat di seluruh tingkatan Desa dalam Kecamatan Samadua khususnya pada umumnya masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.

Sebenarnya ucap Ketua PPK, Irfan Ahadi, pelantikan anggota Pantarlih ini dilaksanakan di masing-masing Desa dilantik oleh masing-masing PPS Desa, namun demikian pihak PPS Desa melakukan musyawarah dengan lahirnya satu keputusan atau kesepakatan bersama agar pelaksanaan pelantikan anggota Pantarlih itu dilaksanakan di satu tempat yaitu di aula Kantor Camat Samadua tutupnya.

BACA JUGA :  "Gemerlap Awal Tahun" Telah Hadir Showroom Astra Daihatsu di Kofa Aceh Selatan

Sementara Camat Samadua, T.M. Nasrizal, S.STP, M.Si, pada acara pelantikan Pantarlih Kecamatan Samadua mengatakan ini merupakan kerja keras dari PPK Kecamatan dan PPS masing-masing Desa yang telah berhasil merekrut 58 anggota Pantarlih untuk menyukseskan penyelenggaran Pemilu tahun 2024 nanti.

Dan ini juga sebagai bahan evaluasi bagi kami selaku Muspika Kecamatan Samadua dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 dan juga dengan bangga & rasa terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan Muspika, PPK, Panwascam, PPS dan Sekretariat PPS di masing-masing Desa yang ada dalam Kecamatan Samadua yang telah ikut andil dan berperan atas terlaksananya acara pada hari ini yaitu pelantikan anggota Pantarlih Desa dalam Kecamatan Samadua pungkas Camat T.M.Nasrizal.

Setelah pelantikan Pantarlih, PPK Kecamatan melaksanakan apel kesiapan Pantarlih yang diikuti oleh unsur Muspika Kecamatan Samadua, Irfan Ahadi sebagai pembina apel menyatakan pada kesempatan ini dalam rangka apel kesiapan Pantarlih yang dilakukan serentak di 38 provinsi 514 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Warga Panton Luas Sawang Kecewa Abutmen Jembatan Masih Terlantar Permohonan Selalu Ditolak

Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum, oleh karena itu pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu.

Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk itu perlu adanya kesiapan pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih, dan penyerahan Atribut Pantarlih secara simbolik.

Adapun nama-nama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Samadua, Irfan Ahadi, SH. I, jabatan, Ketua PPK, Muhajir Purnama Haadi, ST, Divisi Teknis, Renda Oktavia, S.Pd, Divisi Sosialisasi dan SDM, Yoanita Fasla Aisyami,
S. Kel, Divisi Program dan Data, Bustari Arya, S. Kep. Ns, Divisi Logistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *