Warga Korban ‘Berkedok Arisan Bodong’ Laporkan ke Polsek Cibeber
Cibeber, CYBERJATIM.ID, – Puluhan Warga Geram adanya ‘modus peniipuan yang berkedok Arisan’ kini puluhan warga kecamatan Cibeber laporkan bendahara arisan berinisial L(25) warga Kampung Cihaur Desa Cihaur Kecamatan Cibeber ke Polsek Cibeber, Selasa (07/03/2023).
Diperkirakan kerugian yang dialami para korban mencapi milyaran rupiah, dengan jumlah setoran yang telah diserahkan kepada tersangka sebanyak antara Rp. 20 juta sampai Rp. 300 juta.
Selaku panitia’ serta pencetus dan sekaligus pengelola arisan Yayu Lestari (31) mengaku, dirinya bersama sejumlah anggota arisan mendarangi SPKT Polsek Cibeber untuk membuat laporan terkait penipuan yang dilakukan tersangka L.
Salah satu korban ungkapkan “saya sudah membikin laporan, karena saya merasa dirugikan juga, selain harus menanggung setoran arisan atas nama dia juga nama baik saya jadi tercemar,” ungkap Yayu kepada pihak media.
Untuk layanan pelaporan para korban langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cibeber Iptu Ade Kamal.
Pada akhir nya “pihak Polsek Cibeber masih menghimpun data dan mengingat ini korbannya cukup banyak, kita akan bekerjasam dengan Polres Cianjur untuk membackup menangani kasus ini,” terang Kapolsek Kompol Aca Nana Suryadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka L menghilang semenjak banyaknya korban yang mendatangi rumah tersebut, hanya terlihat rumah pelaku terpasang gembok.





