Usai Aksi Famas Laporkan 4 Koorlap Pokmas ke KPK, Kepala UPT PJJ Diperiksa KPK di Mapolres Pamekasan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur dan 13 ketua pokmas di Polres Pamekasan, Jawa timur, Rabu (15/3/2023).
Pemeriksaan pejabat tersebut dalam penyidikan KPK atas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jawa Timur.
“Hari ini KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Pihaknya memaparkan saksi dari pejabat UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur diantaranya, Mohamad Hasan Busri (Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Pamekasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur), Yudi Hariyanto (Kasi Pemeliharaan UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur), dan Khoirul Imam Ansori (Staf Pengelola Data UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Prov Jawa Timur).
Sementara Marhaen sapaan akrabnya menilai bahwa pihak UPT Bina Marga juga menjadi bagian keikutsertaan untuk memuluskan kejahatan korupsi, sehingga dari kekecewaan tersebut Famas akan menindaklanjuti aksi tersebut melalui pelaporan ke KPK RI. (9/02/23)
“Kami kecewa dan setelah ini kami akan mendatangi KPK menindaklanjuti aksi kemaren. Karena kami sudah punya catatan nama-nama koordinator pokmas 4 orang yang ada di Kabupaten Pamekasan,”tandasnya.
Bukan hanya itu saja bahkan kata salah satu korlap aksi Suja’i menegaskan, juga akan melampirkan berkas lengkap beserta temuan-temuannya. Diantaranya kegiatan pokmas yang dikerjakan di daerah Desa Candi Burung, Desa Toket, Desa Poto’an Laok dan di Desa Plakpak.
“Ini nanti kami bawa ke KPK. Agar KPK segera mengusut tuntas soal dugaan Korupsi Dana Hiba yang ada di Kabupaten Pamekasan,”jelasnya di tempat yang sama.





