SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Upaya Tekan penyebaran Covid-19, Polres Pamekasan Perpanjang KRYD Hingga Akhir Bulan Mei

Pamekasan || Uber Jatim News

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Polres Pamekasan Tetap melakukan penyekatan hingga tanggal 31 Mei 2021.

Meskipun sebelumnya, Operasi Ketupat Semeru 2021 secara resmi berakhir pada tanggal 17 Mei dan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah mengatakan, pasca operasi Ketupat Semeru 2021 , Polres Pamekasan melaksanakan KRYT (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) mulai tanggal 18 s/d 24 Mei 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021.

BACA JUGA :  HMPS PGMI FTK UIn Ar-Raniry Laksanakan Pelantikan dan Upgrading

“Operasi Ketupat 2021, telah berakhir. Sesuai Petunjuk arahan Bapak Kapolri (dalam) SR/930/V/PAM.3./2021 tanggal 16 Mei akan dilanjutkan dengan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” kata AKP NIning Dyah PS, Selasa (25/05/2021).

BACA JUGA :  Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polres Pamekasan Kembali Gelar Operasi Yustisi Gabungan 

Pihaknya tetap mengimbau masyarakat khususnya Pamekasan tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M sesuai anjuran pemerintah.

“Selalu patuhi protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Karena perlu diingat, pandemi Covid 19 masih belum berakhir,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Pantau Langsung Giat Vaksinasi Secara Door to Door di Kantor Cabang PMII 

Kasubbaghumas menambahkan dalam Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan tersebut personil juga melakukan sosialisasi prokes dan penempelan Stiker Bebas Covid-19 Jawa Timur kepada kendaraan.

“Dalam kegiatan ini, anggota juga menempelkan stiker Bebas Covid-19 Jawa Timur pda setiap kendaraan yang melintas,” tukasnya. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *