TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Tidak Kondusif, Kejaksaan Negeri Pamekasan Hampir Setiap Minggu Didemo, Ada apa ?

Penulis: | Editor: Heru Sudjatmoko

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Gambaran dugaan buruk penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan kian terasa, setelah seringnya terjadi aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pamekasan.

 

Hampir setiap minggu, Kejaksaan negeri Pamekasan didatangi para demonstran dari berbagai lembaga.

 

Seperti halnya akhir – akhir ini, Front Massa Aksi ( Famas ), Barisan Mahasiswa Merdeka ( BMM ) dan Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan ( SPMP ) menjadwalkan aksi setiap minggu sekali ke Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan dengan membawa beberapa persoalan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Dan DPMG Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jamsostek

 

Abdussalam Marhaen ketua Famas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, seperti contohnya kasus dugaan pokmas fiktif di desa Cen Lecen, Kecamatan Pakong .

 

” Kami sudah ke 4 kalinya melakukan aksi ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, ingin meminta pertanggung jawaban kasi Intel yang mengatakan bahwa ada tindak pidana korupsi , atau pokmas Fiktif yang melibatkan anggota DPRD Pamekasan “. Tegasnya

BACA JUGA :  Antisipasi Guantibmas Jelang Pemilu 2024 "Polres Aceh Selatan" Gelar Patroli Bersekala Besar.

 

Selain itu, Marhaen sapaan akrabnya berharap Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan kasus pokmas fiktif yang saat ini ditangani kejaksaan.

 

” Segera tetapkan tersangka, pemilu jangan dijadikan alasan, karena mengaca pada Kejari yang lain sampai saat ini masih aktif melakukan penyidikan terhadap kasus – kasus korupsi, kenapa kok cuma di Pamekasan ? yang beralibi atas perintah Kejagung dan ada MOU “. Tambahnya

BACA JUGA :  Masyarakat Sambut Positif Pemasangan Spanduk Ganjar Pranowo Di Kabupaten Aceh Selatan.

 

Mantan aktifis PMII tersebut meminta kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mengevalusi kinerja bawahannya, karena dinilai tidak transparan dan kooperatif dalam menangani kasus.

 

” Ini kasus korupsi, masuk pada tindak pidana yang urgen, tidak perlu menunggu selesainya pemilu untuk menetapkan tersangka, dan kami akan terus mengawal persoalan ini, kami bersama teman – teman sepakat untuk melakukan aksi setiap minggu ke kantor Kejaksaan Negeri “. Tutupnya dengan nada emosi.

Terkini Lain