Penulis: Asmar Endi | Editor:
Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Hasil apel gabungan kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 pada kamis [26/10/3023] dan pada jum’at [27/10/2023] telah terealisasi pengembaliannya oleh para pihak yang selama ini memakai kendaraan pelat merah tersebut dengan baik
Berdasarkan konfirmasi yang telah dikonfirmasi oleh Saudara T.Sukandi by phone dengan bahagian Aset Pemkab Aceh Selatan olehnya mendapatkan informasi yang akurat bahwa masih ada satu kendaraan plat merah milik pemeritah Aceh Selatan yang belum dikembalian oleh pihak yang masih menguasainya
Lebih lanjut ujar T.Sukandi bahagian aset pemkab Aceh Selatan menyatakan bahwa yang menguasai kendaraan plat merah tersebut telah di hubungi berkali-kali via sambungan telpon seluler yang bersangkutan tapi belum tersambung
Saran T.Sukandi kepada yang bersangkutan dan masih menguasai kendaraan plat merah tersebut kiranya segera kembalikan kendaraan plat merah dimaksud sebelum Pol PP bertidak mengambil paksa aset pemeritah daerah Aceh Selatan tersebut.
Saran untuk pemda Aceh Selatan kiranya kendaraan plat merah yang masih layak dipungsikan kembali pada yang berhak untuk menunjang fungsi peningkan kinerja intansi para pejabat pemerintahan yang membutuhkanya
Bila diantaranya kendaraan plat merah tersebut sudah dianggap dan dinilai tidak layak pakai maka segera lakukan lelang terbuka (lelang online) untuk penghapusan aset daerah supaya tidak menjadi beban tanggungan pembayaran pajaknya lagi oleh pemeritah daerah pungkas T.Sukandi aktivis For-PAS Aceh Selatan.