TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Terkait Pekerjaan Kastin PT Trijaya Adymix di Pamekasan, P3K Surati Kementrian PUPR RI

Penulis: | Editor:

Nomor : 41/8/Sek/07/2022
Lampiran : Penting
Perihal : KONFIRMASI dan INFORMASI


Kepada Yang Terhormat; KEMENTERIAN PUPR REPUBLIK INDONESIA
Di-
TEMPAT

 

Teriring salam dan doa semoga AllahSWT, melimpahkan Rahmatvdan Hidayah-Nya kepada kita untuk menjalankan tugas sebagai khalifah di muka bumi. Amin

Sehubungan adanya surat ini kami lembaga perkumpulan pemuda pengawal keadilan mengacu kepada undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dalam rangka mengkawal kaitan dengan beberapa pekerjaan yang berda di bawah naungan kementerian republik indonesia, yakni pengadaan pekerjaan kontruksi, dimana nama tendernya adalah preservasi jalan dan jembatan kota sampang-pamekasan-sumenep satuan kerja pelaManaan jalan nasional wilayah III provinsi jawa timur, pagu Rp. 31.900.520.000,00 dan HPS Rp.31.900.509.103,00 kemudian pelaksana pekerjaan PT. TRIJAYA ADYMIX
(01.721.817.3-641.000) harga penawaran Rp.25.517.941.289,50
kemudian harga Rp.25.520.622.540,00. Hal ini diduga kuat menjadi sarang kolusi, korupsi dan Nepotisme.

MEMPERHATIKAN:
1. Undang —undang Nomer t7 Tahun 2003 tanggal 28 April 2003Tentang keuanganNegara.
2. Undang—undang Nomer 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN.
3. Undang -undang Nomer 31 Tahun 1999 Tentang tindak pidana korupsi
4. Peraturan Pemerintah Nomer 43 Tahun 2018 Tentang Peran Masyaratkat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
5.Undang-undang Nomer 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
6. Peraturan Presiden Nomer 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
7. Peraturan Lembaga kebjakan Pengadaan Barang /jasa Pemerintah Nomer 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksana pengadaan Barang dan jasa Melalui penyedia
8. Tentang Peraturan pemerintah republik Indonesia nomer 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, analis dampak, serta manajemen kebutuhan IaIulintas, pasal 3 dan pasal 4,pragraf 7 pasal 16.

BACA JUGA :  Sesuai Prosedur, Pembagian BPTN Desa Blumbungan Tunai 600.000 Tanpa Pemotongan

Bahwa Pekerjaan kontruksi yang merupakan satuan kerja jalan wilayah Provinsi jawa timur dimana turunan pekerjaan yang dimaksud dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, tepatnya di jalan Asemanis Kabupaten Pamekasan dengan Paganggaran Rp.
31.900.520.000,00 dimana pemenang tender presevasi jalan jembatan kota Sampang-Pamekasan-Sumenep yakni PT TRIJAYA ADYMIX JI Raya Domas Km 14 Mojokerto dengan harga penawaran Rp.
25.517.941.289,50 kemudian harga terkonesi Rg.25.520.622.540,00.

Dengan demikian kami perkumpulan pemuda pengawal keadilan, setelah mengeroscek /turlap bahwa kami menduga Pekerjaa yang ada di poros kabupaten (cemanis pemasangan kastin) terdapat beberapa kejanggalan yang perlu dievaluasi.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Kasus Pengrusakan Kampus, Mahasiswa Demo Polres Pamekasan

1. Bahwa jika pekerjaan dilakukan atas dasar rekayasa lalulintas, maka lokasi tersebut tidak termasuk sasaran lokasi pekerjaan. Sehingga kami menilai pemerintah terkesan hanya menghamburkan (buang-buang) anggaran.
2. Kemudian dari pekerjaan tersebut tidak terlihat Papan nama setelah kami
melakukan kroscek ke lapangan.
3. Bahwa semestinya pada saat sebelum pemasangan Kastin harusnya terlebih dahulu di lakukan penggalian terhadap aspal atau lokasi pemasangan kastin minimal 15 cm kemudian dikasih acian 2 cm, barulah di lakukan pengaspalan
4. Atau paling tidak dikupas atau digali 4 cm.

Pada tanggal 18 juli 2022 kami melakukan aksi demonstrasi kekantor PJN Wilayah III Provinsi JawaTimur, tepatnya di Jl.Kamuning Pamekasan Madura.

Fakta di lapangan setelah kami melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 18 3uli 2022 sekitar jam 09.00 – Selesai, kami Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan ditemui salah satu pegawai Satker dan setelah itu kami mengajak ke lokasi pekerjaan untuk mengkroscek pekerjaan tersebut!Ahasil dari beberapa sekian aspirasi yang telah kami sampaikan ternyata kastin tersebut dibongkar kembali.

BACA JUGA :  Rokok Lokal Ori Atau KW !, Luthfi : Anda Harus Tahu

Dari analisa tersebut, kami perkumpulan pemuda pengawal keadilan menilai bahwa metode pekerjaan yang di lakukan oleh PT TRIJAYA ADYMIX terindikasi / di duga asal-asalan. Sehingga asas manfaatnya kurang di rasakan oleh masyarakat. Oleh karena kami menuntut kepada Pemerintah agar :
1. Meng-evaluasi PT TRI4AYA ADYMIX agar tidak terkesan melaksanakan pekerjaan yang di duga asal-asalan.
2. Memperbaiki pekerjaan yang diduga terkesan asal-asalan.
3. Hentikan seluruh aktivitas pekerjaan PT. TRIJAYA ADYMIX yang ada di Pamekasan karena diduga tidak profesianal dalam bekerja.
4. Cabut izin PT tersebut dan hingkang dari wilayah pekerjaan yang dimasud jika terdapat pekerjaan yang terindikasi dilakukan secara tidak professional.

Demikian surati nformasi kami buat,mohon kepada Kementerian PUPR Republik Indonesia agar supaya mengevaluasi Satker dan pelaksana (PT TRIJAYA ADYMIX) klarifikasi, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

 

 

TEMBUSAN:
1. PRESIDEN RI
2. MABES POLRI
3. KEAGUNG RI
4. GUBERNUR JATIM
5. POLDA JATIM
6. BUPATI PAMEKASAN
7. KEJARI PAMEKASAN
8. SATKER PAMEKASAN
9. DPRD PAMEKASAN
10. PT. TRMAYA ADYMIX

Terkini Lain