Terjadi Kerumunan Saat PT. Pos Indonesia Persero Salurkan Bantuan di Pamekasan

- Jurnalis

Minggu, 27 Februari 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran BPNT kecamatan Kadur

Penyaluran BPNT kecamatan Kadur

PAMEKASAN,Cyberjatim.id,- Terjadinya penumpukan saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) mendapatkan keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Minggu ( 27/2/2022)

Penerapan sistem baru yang diterapkan melalui surat edaran dari kementrian sosial Republik Indonesia yang mana KPM melakukan pembelanjaan berbentuk pangan di e-Warung setempat dengan menggunakan EDC yang disediakan oleh BNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peralihan ke PT. Pos Indonesia Persero menimbulkan kerumunan meskipun dalam undangan yang tersebar tertuang agar KPM mengikuti protokol kesehatan Covid_19 ( menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ), namun kondisi dilapangan bertolak belakang dengan apa yang tertuang dalam surat tersebut.

Rifqan A Zarnoeji selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) mengatakan jika sistem yang diterapkan tidak terakomodir, sehingga akan terjadi kerumunan massa, padahal diketahui seribu orang tidak sedikit dibanding dengan SDM PT. Pos Indonesia Persero yang ditugaskan hanya dua orang.

BACA JUGA :  Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah

“Sistem yang digunakan seperti ini adalah percepatan untuk menanggulangi Covid19, tetapi fakta di lapangan terjadi penumpukan KPM sehingga SOP satgas covid tidak diterapkan” katanya

Terbitnya peraturan dari kementerian sosial republik Indonesia tidak diatur secara detail sehingga setelah sampai pendistribusian maka terjadi penumpukan KPM dan menyebabkan kerumunan di masa pandemi

“Adanya penumpukan peserta KPM diantarnya; pertama sistem aplikasi pos giro cash yang masih belum maksimal dalam mengoperasikan data, kedua tidak ada sosialisasi dari PT. Pos Indonesia Persero kepada KPM, ketiga regulasi yang di jalankan seperti ini merupakan hasil musyawarah antara PT. Pos Indonesia, persatuan kepala desa (Perkasa), Dinas sosial dan sekertaris daerah” ungkap Rifqon kepada media Minggu sore

BACA JUGA :  MANTAP! Pemko Medan Aspal Tiga Jalan Milik Provsu, Berikut Penjelasannya

Rifqon A Zarnoeji menyampaikan perlu masyarakat ketahui jenis-jenis bantuan program dari kementerian sosial republik Indonesia ada tiga macam; pertama bantuan pangan non tunai (BPNT), kedua bantuan langsung tunai (BST) dan terakhir program keluarga harapan (PKH)

“Untuk BPNT tidak boleh diambil berbentuk uang (cash) karena sifatnya non tunai, untuk BST bantuan langsung tunai yang diambil di kantor Pos terdekat sedangkan yang terakhir PKH merupakan uang yang di transfer langsung ke rekening penerima PKH” Tegasnya

Dilanjut H. Ach. Rifa’i salah satu e warung mengatakan sistem yang digunakan saat ini menyusahkan peserta KPM karena dalam situasi saat ini tidak berpedoman kepada SOP satgas Covid-19 yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Diduga Telah Melakukan Pungli PPPK Sebesar Rp 30 Juta, Kadisdik Sidempuan Dipanggil Ombudsman

“Seharusnya ini menjadi perhatian khusus kepada kementrian sosial republik Indonesia untuk tidak menerapkan sekala penyaluran BPNT seperti ini, mending kembalikan kepada sistem yang semula dengan cara seluruh KPM mendatangi e-warung yang telah di sediakan” imbuhnya

Rifqon A Zarnoeji menyampaikan perlu masyarakat ketahui jenis-jenis bantuan program dari kementerian sosial republik Indonesia ada tiga macam; pertama bantuan pangan non tunai (BPNT), kedua bantuan langsung tunai (BST) dan terakhir program keluarga harapan (PKH)

“Untuk BPNT tidak boleh diambil berbentuk uang (cash) karena sifatnya non tunai, untuk BST bantuan langsung tunai yang diambil di kantor Pos terdekat sedangkan yang terakhir PKH merupakan uang yang di transfer langsung ke rekening penerima PKH” pungkasnya

Red

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa ! Kekayaan Kapolres Sampang Capai Rp 7,77 Miliar, Selisih Sekitar 2,5 Miliar Dari Kapolda Jatim
Usir Roh Jahat, Bongkar Skandal Kasus Gratifikasi Penerbitan SRUT, KCB Jatim Demo BPTD Kelas II Jatim
Demo Perdana Menjelang 100 Hari Kerja Bupati Pamekasan, BMM Bawa 4 Point Penting
Bermodal Rp.49Juta, Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Dilepas Bea Cukai, Usai Digrebek Polres Pamekasan
Forkot Aksi Jilid IV : Diduga Jual Beli Pita Cukai Rokok, Sejumlah PR di Kabupaten Sumenep Disorot
Dugaan Kasus Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Jaka Jatim Gruduk Kantor Bank Jatim
Beda Dari H. Her dan H. Mukmin, Pengusaha Tembakau dan Batu Bara ini Ajak Petani Tetap Optimis
Aktifis FAMAS dan BMM Audiensi Galian C Ilegal di Pamekasan, Kanit Pidsus Nggan Berkomentar