PAMEKASAN,Cyberjatim.id,- Terjadinya penumpukan saat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) mendapatkan keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Minggu ( 27/2/2022)
Penerapan sistem baru yang diterapkan melalui surat edaran dari kementrian sosial Republik Indonesia yang mana KPM melakukan pembelanjaan berbentuk pangan di e-Warung setempat dengan menggunakan EDC yang disediakan oleh BNI.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peralihan ke PT. Pos Indonesia Persero menimbulkan kerumunan meskipun dalam undangan yang tersebar tertuang agar KPM mengikuti protokol kesehatan Covid_19 ( menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ), namun kondisi dilapangan bertolak belakang dengan apa yang tertuang dalam surat tersebut.
Rifqan A Zarnoeji selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) mengatakan jika sistem yang diterapkan tidak terakomodir, sehingga akan terjadi kerumunan massa, padahal diketahui seribu orang tidak sedikit dibanding dengan SDM PT. Pos Indonesia Persero yang ditugaskan hanya dua orang.
“Sistem yang digunakan seperti ini adalah percepatan untuk menanggulangi Covid19, tetapi fakta di lapangan terjadi penumpukan KPM sehingga SOP satgas covid tidak diterapkan” katanya
Terbitnya peraturan dari kementerian sosial republik Indonesia tidak diatur secara detail sehingga setelah sampai pendistribusian maka terjadi penumpukan KPM dan menyebabkan kerumunan di masa pandemi
“Adanya penumpukan peserta KPM diantarnya; pertama sistem aplikasi pos giro cash yang masih belum maksimal dalam mengoperasikan data, kedua tidak ada sosialisasi dari PT. Pos Indonesia Persero kepada KPM, ketiga regulasi yang di jalankan seperti ini merupakan hasil musyawarah antara PT. Pos Indonesia, persatuan kepala desa (Perkasa), Dinas sosial dan sekertaris daerah” ungkap Rifqon kepada media Minggu sore
Rifqon A Zarnoeji menyampaikan perlu masyarakat ketahui jenis-jenis bantuan program dari kementerian sosial republik Indonesia ada tiga macam; pertama bantuan pangan non tunai (BPNT), kedua bantuan langsung tunai (BST) dan terakhir program keluarga harapan (PKH)
“Untuk BPNT tidak boleh diambil berbentuk uang (cash) karena sifatnya non tunai, untuk BST bantuan langsung tunai yang diambil di kantor Pos terdekat sedangkan yang terakhir PKH merupakan uang yang di transfer langsung ke rekening penerima PKH” Tegasnya
Dilanjut H. Ach. Rifa’i salah satu e warung mengatakan sistem yang digunakan saat ini menyusahkan peserta KPM karena dalam situasi saat ini tidak berpedoman kepada SOP satgas Covid-19 yang ditetapkan.
“Seharusnya ini menjadi perhatian khusus kepada kementrian sosial republik Indonesia untuk tidak menerapkan sekala penyaluran BPNT seperti ini, mending kembalikan kepada sistem yang semula dengan cara seluruh KPM mendatangi e-warung yang telah di sediakan” imbuhnya
Rifqon A Zarnoeji menyampaikan perlu masyarakat ketahui jenis-jenis bantuan program dari kementerian sosial republik Indonesia ada tiga macam; pertama bantuan pangan non tunai (BPNT), kedua bantuan langsung tunai (BST) dan terakhir program keluarga harapan (PKH)
“Untuk BPNT tidak boleh diambil berbentuk uang (cash) karena sifatnya non tunai, untuk BST bantuan langsung tunai yang diambil di kantor Pos terdekat sedangkan yang terakhir PKH merupakan uang yang di transfer langsung ke rekening penerima PKH” pungkasnya
Red