TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Siap – Siap Tidak Digaji, Anggaran Perangkat Desa Selama 3 Bulan Tidak Dianggarkan

Ilustrasi

Penulis: | Editor: Heru Soejatmiko

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Beredar informasi dari beberapa sumber, bahwasanya gaji perangkat desa se Kabupaten Pamekasan akan dikeluarkan sampai triwulan terakhir, atau bulan 9 Maret 2023 sementara dari bulan 10 sampai 12 tidak dianggarkan.

Disampaikan oleh salah satu ketua lembaga swadaya Masyarakat bahwa ada informasi rapat terkait gaji perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Kabupaten Pamekasan pada Kamis 11 Maret 2023.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Kasus Pengrusakan Kampus, Mahasiswa Demo Polres Pamekasan

Seperti yang disampaikan oleh Fajrul Alam mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan segelintir informasi bahwa gaji perangkat desa tiga bulan terakhir ( 10 sampai 12) tahun 2023 tidak akan dianggarkan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan.

” Isu ini jika benar – benar terjadi maka akan menjadi keresahan yang luar biasa bagi perangkat desa Mas, jadi harapan kami semoga informasi yang saya dapatkan ini tidak benar “. Tegasnya

BACA JUGA :  12 WBP Rutan Tapaktuan Dapat Asimilasi Rumah Covid 19

Sementara menurut Fajrul kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya, perangkat desa hanya mampu mendapatkan dari hasil kerjanya sebagai perangkat.

” Kasihan nanti jika itu terjadi, karena untuk menafkahi anak – anaknya dihasilkan dari gaji menjadi perangkat, sementara pemerintah saya kira tidak berfikir kepada kesejahteraan mereka “. Tutupnya

BACA JUGA :  Jelang Simulasi Pengamanan Balap F1 H2O Powerboat, Basarnas Gelar Tactical Floor Game (TFG)

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fathorrohman dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan belum memberikan tanggapan terkait informasi tersebut.

____________________________________________________________________

Terkini Lain