Sepanjang 2020, 107 Orang Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Pamekasan
Pamekasan || Uber Jatim News
Sebanyak 107 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sepanjang tahun 2020.
Tercatat selama tahun 2020 angka kecelakaan yang berhasil di ungkap oleh pihak kepolisian mencapai 260 kasus kecelakaan.
“Dari 260 kasus kecelakaan tersebut dengan rinciannya, 107 orang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 226 orang mengalami luka ringan,” tutur Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, Senin (11/01/2021).
Ia melanjutkan, dari kesemuanya total kerugian materialnya mencapai ratusan juta. “total kerugian materialnya mencapai Rp. 534 Juta 800 ribu,” imbuhnya.
Selain itu, polisi menindak ribuan pengendara yang telah melakukan pelanggaran lalulintas. Tercatat Sanksi tilang sebanyak 11.646 pengendara dan sanksi teguran sebanyak 6 pengendara.
“Para pelanggar itu rata-rata pengguna motor yang didominasi umur 22 tahun keatas. Pendidikan terakhirnya SMA, pekerja swasta,” pungkasnya. (*)





