Seorang Kades Pamekasan Membawa Istri Orang Proses Mediasi, Benarkah ?
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Sempat dikabarkan bawa istri orang, seorang Kepala Desa di Kabupaten Pamekasan dikabarkan sudah selesai dengan proses mediasi.
Diberitakan sebelumnya viralnya perbincangan publik diduga karena Kades berinisial B melakukan perselingkuhan dengan S perempuan yang sudah bersuami.
Bahkan kepala desa tersebut sempat dibawa ke Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyelidikan oleh unit PPA Polres Pamekasan.
Namun akhirnya saat ini awak media kembali mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan pada hari senin 01 Agustus 2022 di Unit PPA Polres Pamekasan.
“Ada miskomunikasi sehingga terjadi permasalahan tersebut dan Alhamdulillah kini sudah ada proses mediasi “. Tegas B
Kepala Desa B meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi karena pihaknya menduga ada unsur politik yang sengaja dibuat – buat.
” Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, karena saya menduga ada unsur kepentingan politik sehingga saya yang dipojokkan, saya yakin dengan adanya hal seperti ini menjadi auatu pelajaran terbesar dalam hidup “. Pungkas B kepala desa asal Pamekasan.
Red





