SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Organisasi NU, Warga Banyupelle Pamekasan Dilaporkan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Warga Nahdlatul Ulama’ (Warga NU) Kabupaten Pamekasan melalui Pengurus PC GP ANSOR Pamekasan mengadukan dan/atau melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hasutan yg dilakukan oleh seseorang inisial AY warga masyarakat Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pamekasan terhadap organisasi Nahdlatul Ulama’ (NU), Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari selaku Pendiri NU dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mantan Ketua Umum PB NU dan Mantan Presiden RI ke-4.

BACA JUGA :  10 Tuntutan Demo Tolak Perpu Cipta Kerja di DPR: Pengamat Politik Rocky Gerung Turut Hadir

Ujaran kebencian yang disebarkan melalui voicenote WhatsApp (pesan WA) tersebut secara berantai diterima oleh mayoritas warga NU di Kabupaten Pamekasan bahkan di Madura yang isinya semua mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan hasutan untuk membenci NU maupun Pendiri NU.

Haidar Ansori selaku Pengurus PC GP ANSOR Pamekasan mengadukan dan/atau melaporkan dugaan tindak pidana ITE tersebut didampingi oleh beberapa Pengacara/Kuasa Hukum yang tergabung di LPBH-NU Pamekasan, LBH PC GP ANSOR Pamekasan, dan LBH PAGAR NUSA Pamekasan.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pria Warga Tapaktuan Akibat Salah Gunakan Narkotika.

Haidar menyatakan bahwa dugaan tindak pidana ITE ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut Marwah organisasi dan KH. Hasyim Asy’ari selaku Pendiri NU dan Gus Dur selaku Mantan Ketua Umum PB NU dan cucu dari Pendiri NU. Pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Secara terpisah, Ribut Baidi Sulaiman selaku salah satu Pengacara yang mendampingi membenarkan bahwa PC GP ANSOR Pamekasan yang diwakili oleh Gus Haidar Ansori mengadukan dan/atau melaporkan saudara AY ke Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Sabtu, 25 April 2025. Tapi, hari Senin, 28 April 2025, berkas Pengaduan dan/atau Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Cyber Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kapolsek Maniis Gelar Patroli Jelang Sahur Bulan Ramadhan

“Kami menunggu pemanggilan lebih lanjut selaku pengadu dan/atau pelapor”. Semoga cepat ditangani secara obyektif oleh Penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *