Gelar Penguatan Keagamaan Kearifan Lokal Desa Sindangjaya
Cianjur CYBERJATIM.ID, – Pemerintah desa Sindangjaya adakan kegiatan sosialisasi penguatan Keagamaan Kearifan lokal dilaksanakan dikantor Aula desa Sindangjaya kecamatan Cipanas kabupaten Cianjur (25-05-2023).
MUI’ Memaparkan kegiatan penguatan Nilai-Nilai keagamaan dan kearifan lokal Alhamdulilah Wasyukurilah Dengan kegiatan ini silaturahim makanya MUI karena tugasnya untuk membina mengayomi masyarakat memang tujuan kita merangkul semuanya masyarakat cuman kita selaku MUI untuk hanya bisa untuk menyampaikan yang mengajak
MUI para alim ulama berkewajiban untuk mengajak merangkul jangan bosen-bosen memberikan nasehat, menyampaikan sesuatu yang lain mengajak kebaikan- kebaikan
yang berkompeten didalamnya MUI para alim ulama berkewajiban untuk mengajak dan merangkul.
Turut hadir kepala desa
Sindangjaya beserta jajaranya,Babinsa, Babinkantibnas, Ketua MUI Cipanas, MUI desa,para RT dan RW, BPD,dan tokoh,para alim ulama masyarakat juga hadir yang lainya”
Menyampaikan kami dari BPD mitra dari pemerintahan desa selalu menyampaikan pimpinan pemerintahan itu ada dua, pemerintahan desa dan kepala desa dan perangkatnya beserta BPD jadi ceuk istilanamah BPD teh badan pemerintah desa tapi lamun ayena tidak disetujui sekarang pemerintah mengajukan program jalan tidak disetujui tidak akan jalan program tersebut.
Kepala desa haji Deden mengatakan dalam semata mata perogram dari pemerintah sendiri dan dimana dalam hal ini setelah Gempa yang ada di Cianjur yang dimana mana berikut dengan visi misi saya sendiri dari awal sebagai kepala desa Sindangjaya yang dimana kedekatan agama yang harus kita tingkatkan karena dalam hal ini sekarang-sekaranag ini kerisis ahlak, kerisis ilmu yang terjadi di Indonesia umumnya hususnya daerah Cianjur sendiri insa alah dengan adanya silaturahim ini dengan adanya perkumpulan laksar MUI dengan desa insa alah ulama-ulama di Sindangjaya bisa menjadi satu.
Kegiatan ini insa alah untuk kedepan kita merancang untuk satu bulan sekali minimal diluar kita sapari keagamaan untuk di dalam desa sendiri dalam satu bulan sekali. (Bur)





