SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Ganja

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Satuan Reserse Narkoba ( Satres Narkoba ) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YZ (31) warga Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. YZ diamankan polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja .

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fahrurrazi S.Si.,M.S.M., mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari minggu (03/09/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku ditangkap di Desa Padang Bakau Kecamatan Labuhan Haji Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Ratusan Unras Gruduk Gedung DPRD Guna Tolak Pembangunan, Gheotremal GGP, Cipanas Cianjur

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 (Dua) paket Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dalam kertas bungkus nasi dan kertas putih yang di genggam ditangan sebelah kanan pelaku dengan Berat Brutto 100 Gram

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Selatan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 0107/Asel Di Daulat Jadi Inspektur Upacara.

Selain itu, polisi juga menyita 1 (Satu) Unit Handphone Android merk Redmi warna Hitam, 1(Unit) Sepeda Motor merk Honda Verza warna Hitam, 1(satu) lembar Uang hasil penjualan pecahan Rp.50.000, sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Hindari Kekosongan Jumlah Komisioner KIP Aceh Selatan, Kamalul Ingatkan DPRK Segera Usulkan PAW ke KPU RI.

Iptu Fahrurrazi menegaskan, Polisi akan terus memburu para pelaku narkotika dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif.

‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Selatan benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *