Saksi Partai Kecamatan Pademawu Walk Out, Terindikasi Ada Kecurangan di TPS 2 Desa Majungan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tidak hanya satu desa yang menjadi polemik perselisihan pada rapat pleno penghitungan suara tingkat kecamatan. Polemik lain muncul setelah beberapa masyarakat yang merasa mencoblos tapi tidak dinaikkan di C1 hasil dan C Plano. Jumat ( 23/02/24 )
Dari kejadian tersebut, Abdurrahem perwakilan saksi dari partai Hanura walk Out dari penghitungan suara.
Tidak hanya itu kejadian tersebut juga dipicu oleh tidak disampaikannya surat pernyataan bermaterai dari masyarakat ( Pencoblos ) oleh resepsiones atau penerima tamu terhadap saksi.
” Surat saya diminta oleh penerima tamu, karena menurutnya karena dia yang akan menyampaikan kepada pihak saksi, namun sampai Walk Out pun surat pernyataan tersebut masih bertahan di penerima tamu “. Tegas ZN yang merasa kecewa
Tidak hanya itu, ZN menambahkan bahwa dari hasil penghitungan ulang yang disaksikan perangkat desa, saksi, pps dan Panwas di TPS 2 Desa Majungan ternyata suaranya ada, namun tidak dinaikkan ke C1 plano ( Tidak dirubah ).
” Sudah dihitung ulang mas di TPS dan disurat suara ada, namun tidak dinaikkan ke Plano, bahkan saya siap memberikan pernyataan bermaterai karena saya sangat merasa mencoblos “. Tambah ZN
Sementara, Abdurrahem Saksi Hanura Kecamatan Pademawu yang keluar dari Rapat Pleno menegaskan bahwa pihaknya Walk Out karena merasa keberatan, ketika memyampaikan adanya indikasi kecurangan tidak mengindahkan.
” Saya merasa keberatan karena didesa Majungan terindikasi ada kecurangan, dan saya sudah meminta kepada PPK dan Panwas untuk tidak dilanjutkan, karena ada dugaan disana ada salah satu caleg tertentu suaranya dihilangkan, jadi untuk langkah selanjutnya saya akan bergerak ke Bawaslu untuk meminta penghitungan suara dihentikan “. Tegasnya dengan nada emosi.





