SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ratusan Kendaraan Nunggak Bayar Pajak, Forum NGO Madura Gelar Aksi Galang Dana Bantu Pemkab

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Informasi Beredar adanya Ratusan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tercatat menunggak pajak selama bertahun-tahun menuai kontroversi di kalangan Aktivis Pamekasan. Rabu (01/03/23)

 

Berikut rinciannya, Pada 2017, 96 kendaraan tercatat menunggak. 84 roda dua dan 12 roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta. Lalu pada 2018, ada 75 roda dua dan 20 roda empat dengan potensi pajak Rp15 juta. Dan tahun 2019, 56 roda dua dan 21 roda empat dengan nilai Rp12 juta.

 

Pada 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik menjadi 109, yakni 81 roda dua dan 28 roda empat dengan besaran pajak Rp26 juta. Pada 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan estimasi pajak Rp107 Juta.

BACA JUGA :  GAWAT...!!! Ketua DPRD Sumut Murka, Pastikan Kasus Jual Jalan Aset Pemkab Deliserdang Sebesar Rp1,6 Milyar Diproses

 

Sementara pada 2022 belum ada penurunan signifikan. Tercatat 243 yakni 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp61 juta.

 

Kemudian per Januari 2023, 42 kendaraan tercatat belum membayar pajak, dengan perincian 28 roda dua dan 14 roda empat.

 

Total kendaraan yang tidak taat pajak sekitar 914 dengan beban pajak sekitar Rp245 juta.

 

 

 

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, roda dua, sesuai dengan keputusan penunjukannya, ditanggung oleh pemakai kendaraan.

BACA JUGA :  Pemkab Nagan Raya Berhasil Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

 

Sementara roda empat, ditanggung dinas atau OPD dengan sumber dana dari APBD. “Roda empat dinas, dan kami sudah keluarkan imbauan ke semua OPD untuk bayar pajak sesuai keputusan penunjukan,” jelasnya.

 

Sahrul mengatakan, tunggakan pajak kendaraan ini dipicu banyak hal. “Mungkin pengguna tidak mampu, dan mungkin untuk roda empat sudah dihapus atau sudah rusak, hanya belum kita laporkan dan di-update di Samsat, dan kalau aktif pasti bayar,” jelasnya

 

Ketua NGO Madura Sangat kecewa terhadap perilaku Pemerintah kabupaten Pamekasan yang enggan bayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

BACA JUGA :  Hari Ini, ASN Di Lingkungan Setdakab Aceh Selatan Test Urine.

 

“Kami selaku warga pamekasan yang baik saya sangat prihatin terhadap pemerintah kabupaten Pamekasan yang terlihat tidak mampu bayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2017 – 2023,”ujarnya.

 

Ia akan melakukan aksi damai untuk menggalang dana dari pihak swasta untuk meringankan beban Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

 

“Aksi damai ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai warga Pamekasan, karena hal ini dapat menjadi contoh buruk bagi warga pamekasan untuk tidak bayar pajak kendaraan bermotor” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *