SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

GAWAT…!!! Ketua DPRD Sumut Murka, Pastikan Kasus Jual Jalan Aset Pemkab Deliserdang Sebesar Rp1,6 Milyar Diproses

Foto; Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting.

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menyikapi kasus mengenai soal terjualnya Jalan Persatuan I, Sunggal, Deli Serdang.

Di mana jalan tersebut berdiameter lebar aspal 3 meter, panjang sekitar 205 meter dan tanah berikut drainase lebar 5 meter, telah terjadi diperjualbelikan kepada pihak PT Latexindo Toba Perkasa, pabrik pengolahan sarung tangan karet.

BACA JUGA :  Bupati Safitri Malik Tegaskan OPD dan Stakeholder Berfikir Terbuka dan Inovatif

Baskami Ginting menyebut pihaknya akan mendalami kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak Terkait.

“Kalau itu Jalan Desa, seharusnya semua aparatur desa, kepala desa itu harus lah diundang dulu oleh pihak pemerintah daerah, camat maupun lurah.
Dan dibawakan ke tingkat bupati sebagai kepala daerah,” jelas Baskami.

BACA JUGA :  Kapolres Dairi Turun Langsung Ikut Bersihkan Kawasan Danau Toba di Silahibungan, : Demi Suksesnya F1H20

“Seandainya pun mereka setuju, itu juga harus dibuat rapat paripurnakan untuk melas aset. Itu uangnya pun harus masuk ke kas daerah dan digunakan untuk apa. Semuanya harus jelas,” kata Baskami, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA :  Pantau Keamanan Idul Fitri, Babinsa Proppo Turun Langsung Temui Warga

Menurutnya tidak ada satupun yang boleh berbuat semena-mena, karena ada prosedurnya yang harus dipatuhi.

“Segera kita surati bupati tersebut.
Dipanggil bupati. Kita akan mempertanyakan kejelasannya kenapa bisa terjadi hal ini,” ujar Baskami.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *