SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea Dapat Remisi Idul Fitri

Maluku, CYBERJATIM.ID, – Sebanyak 53 warga binaan muslim mendapat remisi lanjutan dan remisi pertama Idul Fitri 1444 Hijiriah – 2023 Masehi bagi Narapidana dan anak binaan lapas kelas III Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Pemberian remisi itu berdasarkan SK Kementrian Hukum dan HAM RI,Yasonna H. Laoly bernomor PAS.UM.01.01.29 tertanggal 15 April tahun 2023 berlangsung di ruang rapat Aula Lapas kelas III Namlea, Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Sabtu 22/4/2023.

Pada acara pemberian remisi khusus Idul Fitri 1444 H/tahun 2023 Masehi bagi Narapidana dan Anak Binaan berjumlah berjumlah 39 orang, sementara pemberian remisi pertama narapidana dan anak binaan berjumlah 14 0rang, pemberian secara simbolis yang dilaksanakan oleh Kepala Lapas kelas III Namlea Desa Jikumerasa, Ilham, SH bersama jajarannya di wilayah masing- masing.

BACA JUGA :  Febriks Oktukseya Pelaku Kekerasan Terhadap Pegawai Puskesmas Benteng Ditangkap Polisi

Kepala Lapas Namlea, Ilham kepada media ini mengatakan, pemberian remisi dari wilayah Lapas kelas III Namlea, kabupaten Buru,di dikhususkan kepada warga binaan yang beragama islam pada momentum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah – 2023 Masehi.

“Masing warga binaan menerima potongan remisi 15 hari dan 2 bulan,” kata Ilham.

Pemberian remisi ini, bukan saja bagi kaum muslim, akan tetapi juga bagi warga binaan lainnya di dasari pada Undang – undang Nomor: 2 Tahun 2022,

BACA JUGA :  DPD KNPI Jatim Akan Gelar Aksi ke Polda Jatim,Terkait OTT Raskin Tahun 2015 di Kabupaten Pamekasan

kata Ilham, dimana setiap tahun ada 3 kali remisi, baik itu bagi kaum beragama Islam saat idul fitri maupun bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan konghucu saat hari Natal dan Tahun baru maupun pada hari besar atau umum seperti momentum 17 Agustus.” ujar Ilham.

Lebih lanjut, Ilham pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagi reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

BACA JUGA :  Alhamdulillah,12 Finalis Aceh Selatan Masuk final MTQ Ke-36 Tingkat Propinsi Aceh Di Simeulue.

Dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan pemberian remisi ini dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepan,”Minta Ilham saat bacakan sambutan Menkumham Yasonna

Kepada seluruh petugas jajaran pemasyarakatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dengan tulus dan ikhlas mengabdi diri kepada nusa dan bangsa serta dapat meningkatkan semangat dan dedikasi terhadap tugas yang mulia,” pungkas Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *