PPS Rabasan Lantik Pantarlih, Capai Mutarlih Komprehensif Dan Transparan
SAMPANG, CYBERJATIM.ID,- Panitia Pemungut Suara (PPS) Desa Rabasan Kecamatan Camplong kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, melantik 19 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (12/2/2023).
Acara digelar, di kantor sekretariat PPS desa rabasan, hadir anggota tiga petugas PPS setempat, dan anggota PPK Camplong, serta petugas PKD plampaan dan Babinsa setempat. Turut hadir, PJ kades dan perangkat desa Rabasan Camplong
Abdul Hadi, S.M, anggota PPS Rabasan usai pelantikan menyampaikan, bahwa sedikitnya 19 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik oleh panitia tingkat desa atau PPS, pada 12/2/23.
“Hari ini dilakukan pelantikan sebanyak 19 petugas Pantarlih desa Rabasan sesuai jumlah TPS,” katanya.
Hadi akrabnya, meminta, dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) nanti Pantarlih memperhatikan sejumlah hal. Diantaranya akurat, mutakhir, komprehensif dan transparan.
“Akurasi data ini penting, agar tidak terjadi kesalahan informasi dan keterangan saat coklit. Mutakhir artinya disusun berdasarkan informasi terbaru,” terangnya.
Terpisah, anggota PPK kecamatan Camplong, ini meminta agar pencoklitan harus komprehensif. Artinya hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) ini nantinya memuat pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan mencoret yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dan yang terakhir proses mutarlih ini harus transparan. Pantarlih harus menyampaikan informasi yang akurat dan mau menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” imbaunya.
Dikatakan, setelah pelantikan Pantarlih digelar, para petugas Pantarlih mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Yang dilanjutkan dengan apel siaga, dan sekaligus pantarlih langsung turun ke bawah untuk melakukan pencoklitan.
“Dan terakhir, khusus hari ini Pantarlih memulai proses Coklit terhadap lima keluarga di wilayah kerja masing-masing, Sesui TPS nya,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menunjang kinerja, Pantarlih juga dibekali alat kerja berupa rompi dan topi bertuliskan Pantarlih, formulir A-Daftar Pemilih, buku panduan, serta alat tulis.
“KPU memberikan data yang disandingkan Pelaksanaan coklit akan dimulai 12 Februari-12 April 2023. Setelah itu, Pantarlih masih membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang hasil rekapitulasi DPS oleh PPS akan diserahkan ke PPK,” pungkasnya.





