Polsek Larangan Salurkan Sembako Gratis untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Pamekasan || Uber Jatim News
Wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dalam kehidupan masyarakat ditengah pandemi Covid19 dan memaknai Hari Bhayangkara tahun ini, Polsek Larangan Polres Pamekasan memberikan bantuan berupa sembako dalam menghadapi Covid-19, Senin (28/6/2021)
Didampingi Bhabinkamtibmas, Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, mengungkapkan, bansos yang diberikan berupa sembako yakni diperuntukkan bagi warga yang terdampak oleh wabah Covid-19, di mana mereka menjadi kekurangan karena mata pencaharian mereka sehari- hari berkurang.
“Sembako yang kita bagikan yaitu warga di Desa Larangan dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, dan diberikan langsung kepada yang berhak,“ tutur Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan bansos ini dengan bertujuan agar dapat meringankan beban dari warga yang terdampak dari wabah Covid-19 ini. Dimana memang bukan warga Desa yang terdampak saja melainkan warga kota serta masyarakat dunia.
Selain memberikan sembako, pihak Polsek Larangan juga memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan virus Corona ( Covid-19 ). Ini semua dilakukan sebagai langkah- langkah untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. Sekaligus bentuk kepedulian pemerintah kepada warga khususnya Polsek Larangan.
“Terkait pemberian sembako ini rencananya akan dilakukan secara simultan dua Minggu sekali dan akan di hantarkan langsung kepada yang berhak menerima,” pungkasnya.(Chan/Red)





