Polres Sumenep Tidak Keluarkan Idzin Konser Langit Hanan Attaki, Kenapa ?
SUMENEP, CYBERJATIM.ID – Terkait kegiatan konser langit tabligh akbar Hanan Attaki yang akan digelar pada tanggal 31 Juli 2022 Polres Sumenep resmi tidak mengeluarkan idzin.
Kapolres Sumenep Edo Satya Kentriko menjelasakan bahwa pihaknya sebelum mengeluarkan idzin sudah meminta saran kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Terkait dengan kegiatan konser langit tablih akbar Hanan Attaki yang rencananya akan dilaksanakan di sumenep tanggal 31 juli 2022, kami mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan para tokoh agama para pemuka agama, juga stakeholder terkait,” jelas Edo, Rabu (27/7/2022).
Sontak hal tersebut mendapatkan apresiasi dari Panglima ” NABRAK ” Firmansyah Ali yang juga merupakan keponakan Mahfud MD Menteri Menkopolhukam.
“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Kapolres Edo Satya Kentriko yang sangat tegas dalam menghalu radikalisme dari bumi madura. Ketegasan yang selama ini sangat langka. Sudah lama rakyat madura rindu ketegasan aparat terhadap ekstrimis” ucap tokoh olahraga beladiri karate ini.
“Perjuangan mayoritas masyarakat Madura yang moderat dan toleran tidak ada artinya tanpa diimbangi keberanian dan ketegasan aparat. Selama ini aparat cenderung permisif bahkan turut mengawal dan beberapa oknum ikut mencium tangan para radikalis. Ini sangat kontraproduktif” lanjut tokoh organisasi tani ini.
Pro kontra terhadap Hanan Attaki dibumi Madura kian bergemuruh, pasalnya Hanan Attaki diduga bagian dari khilafah dan juga Eks struktural HTI, namun mengutip dari klarifikasi di channel youtube Hanan Attaki.
” Ini jelas salah, ini jelas keliru, ini cenderung mengarah pada fitnah, karena tidak berdasarkan realita atau fakta, saya tegaskan saya bukan anggota HTI, jangankan menjadi anggota struktur simpatisannya bukan “. Tegasnya saat memberikan klarifikasi terkait surat dari gersik beberapa minggu lalu.
Selengkapnya di channel youtube ( Hanan Attaki )
Red





