SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

PMII Pamekasan dan Nelayan Demo Perhutani KPH Madura, Minta Cabut Laporan Tentang Perusak Mangrove

CYBERJATIM.ID, PAMEKASAN,- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura didemo nelayan dan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Jumat (25/4/2025).

Demo nelayan dan PMII Pamekasan tersebut meminta agar laporan Perhutani ke Polres Pamekasan tentang pengrusakan lahan Mangrove milik Negara yang dirusak oleh oknum koorporasi di Pesisir pantai Jumiang, Desa Tanjung Pamekasan, agar segera dicabut.

Dasar dari permintaan mahasiswa itu yakni, karena tidak ingin nelayan di Jumiang menjadi korban dari adanya laporan Perhutani KPH Madura tentang pengrusakan Mangrove ke Polres Pamekasan.

“Kami minta Perhutani KPH Madura untuk mencabut laporan tentang pengrusakan Mangrove, karena kami tak ingin Nelayan yang menjadi korban apalagi sampai ditetapkan tersangka,” ujar Homaidi Ketua Cabang PMII Pamekasan.

BACA JUGA :  Tak Kunjung Ada, Warga Pertanyakan Perabot UKS SD Negeri Kelapa Dua Kecamatan Kairatu

Selain itu, kata Homaidi, PMII Pamekasan juga meminta Perhutani KPH Madura untuk segera melakukan negoisasi dengan nelayan, karena dari laporannya nelayan dipanggil ke Polres Pamekasan.

“Kami juga meminta agar perhutani KPH Madura melakukan negosiasi dengan Nelayan agar tidak ada nelayan yang menjadi tersangka,” ucapnya.

Meski didesak oleh ratusan massa, komitmen dalam menjaga kawasan hutan tetap ditunjukkan oleh Kepala Perhutani KPH Madura.

Kepala Perhutani KPH Madura Ahmad Faisal menegaskan bahwa pihaknya tak akan mendukung pengrusakan Mangrove di Pesisir Jumiang yang mengakibatkan lahan negara rusak parah.

BACA JUGA :  Warga Jaga Baleho HRS Usut Tuntas KM 50 Diduga di Pamekasan

Sebab, kata Faisal, Lahan Negara yang dirusak tersebut melanggar hukum dan sudah menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal sampai tuntas.

“Hal ini dilakukan agar tak ada perusak mangrove yang terkesan dibiarkan dan tidak ditindak, laporan ini adalah jawaban bahwa Perhutani komitmen menentang keras Perusak Mangrove,” tegas Ahmad Faisal.

Sedangkan, terkait adanya Nelayan yang dipanggil imbas laporan Perhutani KPH Madura, Ahmad Faisal membantah, ia meminta kepada massa aksi nama-nama nelayan, namun mereka tak mau menyebutkan.

“Kami sudah minta nama-nama nelayan yang katanya dipanggil akibat laporan Perhutani, tapi mereka tak mau menyerahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pihaknya tak mau diintervensi oleh siapapun, karena pengrusakan hutan itu melanggar konstitusi.

BACA JUGA :  Pelepasan CJH Kloter 73, Wakil Bupati Pamekasan: Jaga Niat dan Kesehatan Selama di Tanah Suci

“Kami tetap tegak lurus, namun kalau nanti ada Nelayan yang ditetapkan tersangka, kami akan lakukan upaya lebih lanjut,” jelasnya.

Dinyatakan soal harapan ke Kepolisian, ia meminta agar Polres Pamekasan tetap profesional dalam menegakkan hukum sebab lahan Mangrove dilindungi oleh negara.

“Ya kami tetap berharap Polres Pamekasan memproses kasus ini semaksimal dan seprofesional mungkin,” pintanya.

Diketahui, Pengrusakan mangrove di pesisir pantai Jumiang desa Tanjung Pamekasan diduga ulah PT Budiono Madura Bangun Persada.

Kasus laporan Perhutani KPH Madura ini sudah lama naik tahap penyidikan di Mapolres Pamekasan. Dalam perkembangannya sudah sampai tahap pemeriksaan operator Ekskavator. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *