SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pj. Bupati Aceh Selatan Imbau Masyarakat Untuk Tidak Merayakan Malam Tahun Baru.

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., mengimbau masyarakat untuk memperbanyak dzikir, wirid, do’a, tafakkur, dan membaca Al–Qur’an menjelang pergantian tahun baru 2024 masehi.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh unsur Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, musik hingar bingar, dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam.

“Mari perbanyak dzikir, wirid, do’a, tafakkur, dan membaca Al–Qur’an, serta memohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana.”ucap Cut Syazalisma, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom, Minggu (31/12/2023).

BACA JUGA :  Viral ! Alina Foto Bugil di Bawah Pohon Berusia Ratusan Tahun, Akhirnya Menyerahkan Diri

Terkait momen malam pergantian tahun baru 2024 di Kabupaten Aceh Selatan, Pj. Bupati Cut Syazalisma menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda, akan bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan ketertiban dan keamanan yang mungkin terjadi.

BACA JUGA :  PJ Bupati Darmansah Hadiri Haul Ke 12 Abuya Tgk Syeikh H.Adnan Mahmud Di Bakongan.

“Atas nama Pemerintah Daerah bersama seluruh unsur Forkopimda, kami mengimbau dan menyerukan kepada masyarakat Aceh Selatan agar dapat bersama-sama menciptakan dan menjaga suasana kondusif, aman, dan tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun baru 2024 masehi ini,” pungkas Cut Syazalisma.

Penyampaian Pj. Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan penyampaian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Taushiyah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2024 Masehi.

BACA JUGA :  Komunitas Trail Aceh Selatan Gelar Aksi Peduli Korban Banjir.

Melalui Taushiyah tersebut, MPU Aceh menyampaikan agar masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru 2024 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam, seperti, meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik hingar bingar, agar dapat dihindari sedini mungkin.

Selanjutnya, dalam Taushiyah tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk memperbanyak dzikir, wirid, do’a, tafakkur, dan membaca Al–Qur’an.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *