SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pihak Kampus Methodist Membantah Mengenai Mahasiswanya Terlibat Dalam Peredaran 135 Kg Ganja Ditangkap di Kampus

Foto; Rektor Universitas Methodist Indonesia, Dr Rumental Rumapea, M.Kom di Dampingingi oleh Wakil Rektor 3, Rony Simamora, M.Cs Pada Saat Memberikan Suatu Keterangan.

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Universitas Methodist buka suara soal mengenai soal penangkapan Dodi (23) seorang mahasiswa yang terlibat peredaran 135 kg ganja.

Pihak Methodist menyebutkan Dodi ditangkap di luar kampus.
“Setelah kami teliti ke kampus sana, memeriksa (dengan) memanggil satpam.
Bahwasanya penangkapan peredaran narkoba itu berada di luar kampus kita,” ujar Rektor Universitas Methodist Indonesia, Dr Humuntal Rumapea, M.Kom di Medan, Selasa (6/6/2023).

Humuntal menjelaskan mahasiswa itu ditangkap polisi di dekat Dinas Pertambangan yang lokasinya tidak jauh dari kampus.

BACA JUGA :  Sederet Kasus Mengawali Tahun 2023 di Kabupaten Pamekasan, Narkoba, Oknum Polisi, Oknum Pegawai BNI Hingga OTT Raskin

“Jadi, dekat dari kampus. Tapi sebenarnya ada yang lebih dekat lagi Dinas Pertambangan, ada lagi Rumah Sakit Murni Teguh, di antara situ ada jembatan, di situlah penangkapannya,” kata dia yang didampingi Rony Simamora, M.Cs Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

Rektor mengatakan pihak kampus rutin melakukan pengawasan terhadap mahasiswa nya.

“Kami itu di kampus selalu memperhatikan supaya peredaran narkoba itu tidak terjadi.
Jadi kita secara sistematis terus melakukan suatu pengawasan,” tutur dia.

“Kalau untuk itu sebenarnya mereka harus datang ke kampus, kalo ada foto KTP nya atau apa, baru bisa kami cek ke sistem kami. Kita pun harus jujur, kalau memang mahasiswa kita ya mahasiswa kita.
Namanya mahasiswa ini kalau sudah di luar kampus kan tidak bisa kendalikan, nggak bisa kami mengawasi,” ucapnya mengakhiri.

BACA JUGA :  Babinsa Pasean Komsos di Toko Bangunan, Pantau Harga Material dan Kondisi Wilayah

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan selain Dodi, ada dua pelaku lain yakni berinisial P (25) dan SH (16) yang ikut ditangkap.

“Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 kilogram ganja,” Hadi Senin (5/6/2023).

BACA JUGA :  Yayasan Pondok Pesantren Ar-Rosyidiyah Mambaul Ulum, Gelar Pelaksanaan Kurban

Hadi mengatakan ketiga pelaku tersebut telah diamankan di tempat yang berbeda pada Rabu (31/5). P dan SH ditangkap saat menuju Kota Medan dari Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Langkat. Sementara, DA diamankan di lingkungan kampus di Kota Medan.

“Para pelaku tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda, yaitu di Stabat Langkat dan di Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist,” jelasnya.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *