Talkshow : Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Bea Cukai masih marak terjadi di masyarakat. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur barang kiriman dari luar negeri menjadi celah bagi pelaku penipuan dalam melancarkan aksinya. Dalam rangka untuk mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap penipuan tersebut, Bea Cukai Madura menyelenggarakan talkshow bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia Sumenep pada Kamis, 06 April 2023.
Hadir sebagai narasumber pada talkshow ini, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Tesar Pratama, beserta 2 (dua) orang Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madura, Mohamad Hizbul Maula Firdaus dan Moh. Hendra Asmara. Di awal paparannya, Tesar menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Bea Cukai telah menerima laporan penipuan sebanyak 7.501 kasus secara nasional. Data jumlah kasus penipuan tersebut diperoleh melalui seluruh saluran layanan informasi yang tersedia di Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225, media sosial BeacukaiRI, dan kantor vertikal pada Diretorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ini adalah modus online shop. Biasanya, penipu akan menawarkan barang dengan harga murah di situs web e-commerce dan kemudian pelaku akan meminta uang tambahan dengan dalih barangnya ditahan oleh petugas Bea Cukai.”, ungkap Tesar.
Lebih lanjut, Hizbul dan Hendra kemudian menjelaskan secara runtut mengenai modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku penipuan, ciri-ciri penipuan, langkah tepat menanganinya, dan aturan kepabeanan terkait barang kiriman. Mereka juga menambahkan contoh kasus yang pernah terjadi agar masyarakat lebih mudah memahami. Informasi penipuan ini menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan.





