SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Penyuluhan Hukum JMS Kepada Siswa/i SMP Negeri 1 Samadua Kabupaten Aceh Selatan.

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada Siswa/i SMP Negeri 1 Samadua yang diselenggarakan di Ruang Aula SMP Negeri 1 Samadua. Dengan tema” Kenali Hukuman Jauhi Hukuman, Yang Muda Yang Berkarya”, kamis [25/05/2023].

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri 50 siswa/siswi dari SMP Negeri 1 Samadua, kegiatan JMS pada hari ini merupakan kegiatan agenda rutin Tahunan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh selatan dan ini merupakan kegiatan kali pertama dari 4 kegiatan JMS yang direncanakan di tahun 2023.

BACA JUGA :  Hindari Penyakit Demam Berdarah, Dinkes Pamekasan Laksanakan Fogging di Kantor OPD

Kepada siswa/i yang hadir diharapkan mampu untuk menjaga diri dari pelanggaran-pelanggaran hukum serta mampu memberikan informasi terhadap siswa/siswi lainnya.

Adapun Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Heru Anggoro, S.H, M.H, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Akmal, AH  S.Pd, Kepala Sekolah dan Guru Pendamping, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kajari Heru Anggoro, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, M Alfryandi Hakim, SH, menyampaikan bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.

BACA JUGA :  Aceh Selatan Juara Umum II MQK 3 Tingkat Provinsi Tahun 2023

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam memberikan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar.

“Fokus tujuannya sendiri yakni memberikan pemahaman/pengenalan tentang hukum sejak dini dan memperkaya khasanah pengetahuan pelajar tentang hukum serta menciptakan generasi penerus bangsa yang taat pada hukum.” tutur Kasi Intel.

BACA JUGA :  Diskominfosan Aceh Selatan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah

Penyampain dilakukan secara interaktif langsung bertatap muka dengan siswa/i. Para pelajar antusias dalam mengikuti kegiatan, ditandai dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari Pelajar atas apa yang disampaikan oleh pemateri.

Kemudian atas pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan beserta kepala Sekolah Dan Guru Pendamping mengucapkan banyak terimakasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dengan terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hari ini dapat memberikan wawasan luas kepada siswa/i di Aceh Selatan pungkas Kasie Intelijen M Alfryandi Hakim, SH.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *