Penyidik Tipidkor Polres Pamekasan, Panggil Saksi Dugaan Pengrusakan Proyek Drainase
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Proses lanjutan terkait dugaan pengrusakan tanah milik warga Sersan Misrul, Gladak anyar, Pamekasan masuk dalam tahap pemanggilan saksi-saksi. Selasa (21/1/25)
Setelah beberapa waktu lalu, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan memanggil pelapor atas nama Fahti Fauzi, selaku korban atau pemilik tanah dan pondasi yang dirusak.
Hari ini penyidik Polres Pamekasan memanggil IS (Inisial), salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
IS dipanggil penyidik Tipidkor Polres Pamekasan, menjelaskan tentang kronologis kasus dugaan pengrusakan oleh beberapa orang, termasuk operator Ekskavator, yang diduga diperintah oleh kepala proyek RZ, atas pengerjaan proyek drainase yang ditunjuk oleh kadis PUPR.
“Saya melihat langsung proses pengerukan tanah menggunakan ekskavator, saya berjarak kurang lebih 12 meter dari lokasi pengrusakan tanah atau pondasi rumah korban”. Tegas IS
Selain itu, IS menambahkan bahwa dalam minggu ini, penyidik Polres Pamekasan juga akan memanggil saksi-saksi pelapor lainnya.
” Agenda minggu depan akan ada pemeriksaan lanjutan dari saksi pelapor lainnya “. Tambah IS saat di konfirmasi.





