SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Penghitungan Suara di Kecamatan Larangan Ditunda, Ini Penyebabnya !

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Rapat pleno terbuka, Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan umum tahun 2024 tingkat kecamatan, PPK kecamatan larangan tertunda. Rabu (21/02/2024)

Penghitungan lanjutan yang seharusnya dimulai pukul 15.00 wib untuk desa Peltong kini harus terpending akibat mati lampu ( Padam ).

BACA JUGA :  Kasus Dugaan 2 Anggota DPRD Medan Aniaya Warga di Tempat Hiburan Malam, Berakhir Damai

Sebelumnya RHPS Kecamatan Larangan sudah melakukan rekapitulasi untuk desa Blumbungan.

Kekecewaan tersebut mulai bermunculan dari berbagai saksi dan masyarakkat lantaran acara penghitungan suara belum dimulai, sementara waktu sudah melebihi dari ketetapan.

BACA JUGA :  Bingung Nobar Piala Dunia 2022 Dimana? Yuk Kunjungi Literasi Cafe . Cek Informasi Lengkapnya Disini

” Seharusnya KPU menyediakan anggaran Genset biar tidak molor seperti ini penghitungan, kalau seperti ini kasihan sama saksi yang sudah menunggu lama “. Tegas Joni yang juga hadir di Kecamatan Larangan.

” Menunggu sesuatu yang tidak jelas “. Celetuk salah satu saksi.

BACA JUGA :  Remaja Diduga akan Perang Sarung, di Bubarkan Jajaran Polres Cianjur

Menunggu terlalu lama, akhirnya saksi dari berbagai partai melakukan evaluasi bersama PPK bagaimana penghitungan suara untuk sementara waktu ditunda sampai pukul 20.00 Wib.

Penundaan ini disepakati oleh berbagai saksi, PPK dan Panwas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *