SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Pencuri Uang Kotak Amal Mesjid.

ACEH SELATAN–CYBERJATIM.ID. Satreskrim Polres Aceh Selatan meringkus seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang kotak amal Masjid, Senin (3 April 2023).

Pelaku diketahui berinisial RF yang merupakan warga Sawang. RF diamankan petugas saat berada dirumahnya berdasarkan dari laporan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan dengan Nomer Laporan Polisi LP – B/33/III/Res 1.8/ 2023.

BACA JUGA :  Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Labuhanhaji Tengah, Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, sisa uang hasil pencurian kotak amal sebesar 1.920.000 (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dan dua pasang pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Gampong pasar dan Gampong Lhokrukam.

BACA JUGA :  Jabatan Dandim 0107/Aceh Selatan Resmi Berganti

Informasi yang berhasil dihimpun melalui siaran tertulis Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E MSi menjelaskan, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari keuchik gampong pasar.

Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV, pelaku masuk kedalam masjid pada tanggal 15 Maret sekitar pukul 16.30 Wib dan kejadian tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sebanyakk 4 kali di masjid gampong pasar.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Ziarah Dan Tabur Bunga Makam Pahlawan.

Ditambahkannya, saat ini pelaku sudah mendekam didalam ruang tahanan Reskrim Polres Aceh Selatan guna selanjutnya di proses secara hukum.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *