Penulis: Cyber Jatim | Editor:
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Mengenai viralnya kasus dugaan pelecehan sexual yang terjadi pada teller Bank BNI beberapa waktu lalu kuasa hukum terlapor angkat bicara. Rabu ( 18/01/23 )
Pasalnya apa yang disangkakan oleh pelapor terhadap SH tidak benar, dan diduga hasil rekayasa semata, karena sepertinya ada pihak ketiga yang sengaja memframing kasus tersebut.
Kuasa hukum ( SH ) mengatakan bahwa semua yang disampaikan pelapor itu semuanya bohong, karena pihaknya menilai fakta tersebut diduga hasil imajinasi.
” Yang disangkakan si ER itu ada dua, menyentuh lengan dan menyentuh bokong, seandainya si ER keberatan seharusnya itu ribut waktu itu juga, namun setelah itu mereka masih guyon, masih bercanda dan masih bagus, makanya saya penasaran ini pasti ada pihak ketiga didalamnya “. Tegas Kurniadi
Kuasa hukum SH menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti ke pihak penyidik dan meminta perlindungan hukum karena fakta yang disangkakan itu diduga tidak benar.
” Saya menyebutnya fakta itu dibentuk oleh imajinasi “. Singkatnya
Red