Bendera Merah Putih di Paku, Kasatpol PP : Oh Tidak Boleh
PAMEKASAN, Cyberjatim.id – Setelah beberapa bulan lalu di Kabupaten Pamekasan, mendapatkan sorotan dari berbagai lembaga terkait ratusan bendera salah satu partai di paku di pohon, saat ini giliran bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan. 12/8/21
Faisol Dear selaku ketua Dear Jatim sangat menyayangkan atas pemasangan bendera merah putih dengan cara di paku ke pohon.
” Saya sangat menyayangkan, karena pemerintah langgar aturannya sendiri dengan memaku bendera di pohon, yang seyognya layak hidup tanpa tersakiti, dan itu juga sudah ada peraturannya di Kabupaten Pamekasan “. Tegasnya
Pemuda yang juga mantan aktifis PMII tersebut menambahkan bahwa Satpo PP yang mempunyai wewenang dalam penegakan perda tersebut harus bertindak adil, dan harus memberi saksi terhadap pihak ke tiga yang meletakkan bendera dengan cara di paku.
” ini tugas Satpol PP, dan harus tegas tanpa pilih kasih, benderanya kita muliakan tapi caranya yang salah “. tambahnya
Kusairi selaku Kasatpol PP Pamekasan, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menghubungi pihak terkait dan akan menurunkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi.
” Oh itu tidak boleh, bagaimanapun alasannya, karena pohon itu nanti bisa mati, nanti langsung saya akan memerintahkan anggota untuk melakukan sosialisasi “. Papar Kusairi
Selain itu Kepala dinas Satuan Pamong Praja Pamekasan, akan melakukan sosialisasi terhadap kelurahan, camat dan masyarakat agar bisa memahami yang mana yang boleh dan yang mana yang tidak boleh dilakukan.
Red





