SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Pelaku Keributan yang Menggunakan Sajam, di Amankan Polsek Cilaku

Cianjur, CYBERJATIM.ID – Anggota Polsek Cilaku telah mengamankan 3 orang terduga pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, yang terjadi di SPBU Jalan Raya Cibeber, Kampung Kubang Desa Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Senin (17/4/2023) siang.

Kronologis kejadian menurut pengakuan saksi, Pada hari Senin, 17 April 2023, sekira pukul 12.00 Wib, Telah terjadi keributan di SPBU Jl. Raya Cibeber Kp. Kubang Ds. Sukasari Kec. Cilaku Kab Cianjur.

BACA JUGA :  Pekan Kreatifitas, Dinas Pendidikan Cianjur Adakan Lomba Tingkat SDN se-Kecamatan Haurwangi
Dok: CyberJatim.id.

“Korban diancam dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa Golok dan stick besi oleh Pelaku. Para Pelaku yang berjumlah 3 orang mengejar korban bernama Rudi Salman (19) yang merupakan karyawan SPBU. Hal ini terjadi akibat hutang piutang pembelian baju sweater dan keributan yang terjadi seminggu sebelumnya,” Ungkap salah seorang saksi.

BACA JUGA :  Pembinaan pengurus UPZ DKM dan Sosialisasi tentang Zakat Infak Shodakah (ZIS) se - Wilayah Kelurahan Muka

Ditempat terpisah Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kami telah mengamankan 3 Orang Pelaku yang diduga melakukan keributan dengan membawa senjata tajam berupa Golok. Para Pelaku tersebut kami bawa ke Polsek Cilaku untuk penanganan lebih lanjut,” Ucap Nandang.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.” Ujar Nandang.

BACA JUGA :  Teater Tradisional Aceh Selatan Goa Batee Meucanang Warnai PKA 8

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Cilaku Kompol Nandang Juga menghimbau kepada warga agar senantiasa menjaga Kamtibmas, “Bila ada permasalahan usahakan diselesaikan secara baik-baik tidak perlu menggunakan kekerasan. Dalam hal ini bila warga memerlukan bantuan bisa menghubungi bhabinkamtibmas di desanya atau bisa juga ke Polsek terdekat.” Pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *