Penulis: Yulius Klau | Editor: Fazaraul Farahiyyah
Kalimantan, CYBERJATIM.ID, – Paulus B. Sama memperingatkan kepada pihak menegemen agar tidak boleh melakukan pemecatan terhadap saudara, Oktovianus seran, dan Donatus Tae, dengan tidak adil.
Menurut keterangan yang di himpun dari media ini bahwa Paulus, menegaskan PT. Tanjung sawit abadi terlebih pihak menegemen agar tidak melakukan pemecatan terhadap karyawannya karena tidak ada kapasitas untuk pemecatan terhadap karyawannya.
Paulus, kembali menjelaskan bahwa dirinya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat NTT segera bangkit dari tertindas yang di lakukan oleh satpam dan pihak menegemen terhadap karyawan Okto, dan Sangat tidak adil.
Paulus mengajak, organisasi lainnya agar segera mengambil langkah untuk maju bersama menuntut keadilan yang terjadi pada saudara kita yang di pekerjakan oleh PT. Tanjung sawit abadi.