
Penulis: Cyber Jatim | Editor:
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tidak henti – hentinya Bea Cukai melakukan sosialisasi dan terkait maraknya rokok ilegal di Madura, Khususnya Kabupaten Pamekasan.
Namun nampaknya berbagai langkah yang dilakukan sedikit menemui keberhasilan, mengingat semakin bertambahnya merek rokok tanpa cukai ( Ilegal ) di Kabupaten Pamekasan.
Bahkam dengan jelas menampilkan baleho besar dipinggir jalan untuk mempromosikan nama rokoknya, guna menghipnotis para konsumen.
Salah satu yang ditemui rokok non cukai salah satunya rokok Tix Tox dengan isi 20 batang, selain itu juga sederetan rokok merek Djava dan Dubay yang juga ditenggarai tidak bercukai.
Bahkan beberapa waktu lalu sempat beberapa aktivis melakukan aksi ke kantor Bea Cukai dengan membawa bendar Barisan Masyarakat Merdeka.
Suja’i dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya siap mengantarkan dimana perusahaan – perusahaan yang memproduksi rokok diduga ilegal
” Ayok saya siap antarkan, sidak bersama – sama “. Tegasnya sambil menggenggam sampel rokok merek Luxio dan Nice.

Menanggapi hal tersebut Humas Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen dan konsisten menindak perusahaan yang nakal, sehingga bagaimana nantinya peredaran rokok di Madura bisa menjadi semakin baik.
” Sebenarnya saya tidak pandang bulu, apapun yang kita temui dilapangan kita tindak, dan bagi konsumen rokok ilegal tetap kita ingatkan, untuk pabrik – pabrik ada 2 sanksinya yaitu denda dan penutupan “. Tegas Zainul. Kamis ( 4/08/22 )
Red