Pantau Tempat Wisata, Kapolsek Larangan Berikan Himbauan Prokes pada Pengunjung
Pamekasan || Uber Jatim News
Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan bersama Satpol-PP Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan patroli berkunjung ke tempat wisata Pantai Talang Siring yang berlokasi di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Rabu (19/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi. pada kesempatan itu juga menghimbau agar para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes)

Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, Mengatakan kegiatan patroli tersebut sebagai upaya kontrol prokesa dibukanya obyek wisata di masa Pandemi Covid-19.
“Maksud dan tujuan untuk memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar,” tuturnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada pengelolah objek wisata untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung untuk Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kegiatan patroli dialogis secara rutin di laksanakan oleh jajaran Polsek Larangan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),” pungkasnya.(Chan/Red)