Penulis: Cyber Jatim | Editor:
Pamekasan || Uber Jatim News
Polres Pamekasan mendirikan Pos Check point Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat di empat lokasi Kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) sore.
Pendirian pos chek point tersebut dalam rangka Untuk memantau langsung kepatuhan warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama PPKM Darurat.
Adapun Pos Check Point PPKM Mikro darurat terdiri dari empat lokasi yaitu di sebelah timur monumen arek lancor, di depan pasar sore, di Area PJKA dan di depan pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Keberadaan Pos Check Point tersebut dimaksudkan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa keberadaan Pos Check Point tersebut adalah untuk memantau aktifitas warga selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat.
“Petugas jaga yang ada melakukan pemantauan, dan juga operasi protokol kesehatan dengan jam atau waktu yang berubah-ubah,”ungkap AKP Nining Dyah PS.
Selain itu, ia melakukan operasi yustisi prokes keberadaan petugas sekaligus melakukan public adress protokol kesehatan agar warga selalu membiasakan 5 M dalam kehidupan.
“Kita terus melakukan berbagai macam upaya, namun demikian kita harapkan peran serta warga untuk patuh prokes. Segala usaha dan ikhtiar telah kita lakukan, semoga Covid-19 bisa mereda, terutama di kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (Chan/Red)