Pagar Laut di Pamekasan, Kades Tanjung : Itu kan laut, ngapain masih izin !
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Pagar laut (pagar bambu) membentang disepanjang laut, Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
Dibeberapa daerah yang juga mengalami hal yang sama, semuanya mendapatkan tindakan tegas dari aparat, hingga dilakukan pembongkaran.
Namun, berbeda dengan dengan pagar laut (Pagar bambu) yang ada di Pamekasan, sampai detik ini meskipun berdiri secara ilegal dan tidak berizin nampaknya dibiarkan.
Sebelumnya, Ahmad (Pak Rudi) meminta pemerintah atau aparat untuk segera membongkar pagar tersebut, karena selama ini perahu miliknya sering mengalami kerusakan lantaran tersangkut.
“Punya saya pernah bolang balingnya atau kipasnya tersangkut, apalagi kalau angin dari arah timur, perahu akan terseret kebarat dan mengenai pagar itu”. Tegas Ahmad
Abdul Fatah, Kepala Dinas Perikanan atau DKP Pamekasan menyampaikan ke DKP Provinsi Jawa Timur, untuk segera turun ke lokasi guna menjawab keluhan dari masyarakat khususnya karyawan.
“Dalam waktu dekat teman-teman DKP Provinsi Jawa Timur akan turun ke lapangan untuk melihat dari dekat,” kata Abdul Fata.
Yang paling anih, sebelumnya kepala desa Tanjung, kecamatan Pademawu, Pamekasan Zabur mengakui bahwa pagar laut Pantai Jumiang tersebut tidak mengantongi idzin.
“Itu kan laut, ngapain masih izin,” ucap Zabur dengan nada percaya diri, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025) dikutip dari Pamekasan Channel





