SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Nice dan Luxio Jadi Sampel Pendemo Didepan Kantor Bea Cukai Madura

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Aksi terkait maraknya peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan bukan rahasia umum lagi, sehingga hampir setiap minggu Bea Cukai Madura dipenuhi oleh massa aksi dari berbagai organisasi.

Kali ini kembali terjadi sebuah aksi yang digelar oleh Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) didepan Kantor Bea Cukai Madura sebelah timur Monumen Arek Lancor Pamekasan. Kamis (4/08/22)

Puluhan massa aksi tersebut meminta kepada Bea Cukai Madura untuk benar – benar tegas menindak rokok ilegal sesuai dengan perundang – undangan Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007.

BACA JUGA :  Bupati Cianjur Herman Suherman Adakan kegiatan Kesiap Siagaan Bencana Tahun 2023

Suja’i selaku ketua BMM menegaskan dalam orasinya sembari memegang sampel rokok non cukai NICE dan LUXIO Premium menegaskan bahwasanya ketegasan Bea Cukai Madura hanya berlaku pada toko klontong dan tidak berani melakukan penindakan terhadap perusahaan – perusahaan besar yang ada di Kabupaten Pamekasan.

” Sampai saat ini saya menilai ketegasan Bea Cukai hanya pada penjual eceran atau toko – toko klontong, sedangkan untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan – perusahaan besar yang diduga menjadi penyuplai dan atau perusahaan yang memproduksi rokok ilegal “. Tegas Suja’i yang juga mantan aktivis GMNI Pamekasan.

BACA JUGA :  Minyak Goreng di Sumenep Langka,  Warga Mengeluh Menjelang Bulan Puasa

Menanggapi hal tersebut Humas Bea Cukai Madura, Zainul Arifin menegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen dan konsisten menindak perusahaan yang nakal, sehingga bagaimana nantinya peredaran rokok di Madura bisa menjadi semakin baik.

” Sebenarnya saya tidak pandang bulu, apapun yang kita temui dilapangan kita tindak, dan bagi konsumen rokok ilegal tetap kita ingatkan, untuk pabrik – pabrik ada 2 sanksinya yaitu denda dan penutupan “. Tegas Zainul

Selain itu pihaknya menambahkan bahwa memang sampai saat ini Bea Cukai tidak merilis hasil penindakan karenakan mudharotnya lebih besar ketika buka ke Publik.

BACA JUGA :  Slebew ! Jawa Timur Terima Bantuan MCK Sebesar 5 Miliar

” Secara peraturan tidak ada kewajiban bagi kami untuk merilis itu, jadi kami menimbang kadang kami merilis kadang tidak “. Imbuhnya

Terkait dengan tuntutan dari para demonstran pihak Bea Cukai akan mempelajari lebih lanjut.

” Karena memang dari beberapa merek tersebut, untuk membuktikan produksinya dari tempat yang dimaksud memang kita perlu pembuktian yang kuat, karena beberapa waktu lalu teman – teman LSM memberikan informasi kepada kami “. Ungkap Zainal

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *