TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Lembaga Kesehatan Bina Husada Pamekasan Belum Kantongi Idzin Operasional, Ketua Yayasan No Respon

SMK Bina Husada Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan

Penulis: | Editor: Luthfiadi

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Terkait beredarnya salah satu lembaga SMK Kesehatan yang diduga berdiri dilahan sewa sejak tahun 2010 di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

Pasalnya dalam aturan yang baru khusus lembaga SMK dalam pengurusan perpanjangan Idzinnya harus dilengkapi dengan Idzin Mendirikan Bangungan ( IMB ) yang artinya lahan tersebut harus berdiri diatas lahan sendiri bukan diatas lahan sewa.

Namun mirisnya hingga kini diduga hampir satu tahun lebih lembaga tersebut tidak mengantongi idzin operasional, karena terkendala dari aturan Mendikbud yang baru tahun 2014.

BACA JUGA :  Pj Bupati Cut Syazalisma Ingatkan Kesiapan Panitia PKA Ke 8 Demi Marwah Aceh Selatan.

Permendikbud Nomor 36 tahun 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan dasar dan menengah, sekolah Swasta wajib mempunyai tanah sendiri.

” Sekarang untuk memenuhi legalitas itu butuh IMB dan NIB khusus SMK, untuk mengukur legalitas sebuah yayasan yang diminta oleh perizinan itu IMB dan NIB kalau ini tidak dipenuhi legalitasnya tidak keluar, Lagian Kan sudah diberi waktu panjang, berarti 10 tahun itu tidak dimanfaat, kalau saya tidak mau rowet gak sesuai tidak saya keluarkan rekom “. Lanjut Slamet Goestiantoko Kepala Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Mobil Water Canon Polres Pamekasan Kembali Diterjunkan Semprot Jalan dengan Disinfektan

Sementara itu Anik Handayani selaku ketua Yayasan SMK Bina Husada Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya datang ke Kabupaten Pamekasan dengan niat baik dalam berkontribusi pada dunia pendidikan

BACA JUGA :  Donor Darah Wujud Kepedulian Polri Jelang HUT Polwan 74 di Mapolres Pamekasan

” Saya datang ke pamekasan dengan niat baik, berkontribusi dalam bidang pendidikan di pamekasan “. Tutur Anik melalui akun WhatsApp nya.

Disamping itu setelah Ketua Yayasan Bina Husada ditanya soal idzin dan status lahan tersebut tidak ada respon.

Terkini Lain