SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Lembaga Kesehatan Bina Husada Pamekasan Belum Kantongi Idzin Operasional, Ketua Yayasan No Respon

SMK Bina Husada Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Terkait beredarnya salah satu lembaga SMK Kesehatan yang diduga berdiri dilahan sewa sejak tahun 2010 di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

Pasalnya dalam aturan yang baru khusus lembaga SMK dalam pengurusan perpanjangan Idzinnya harus dilengkapi dengan Idzin Mendirikan Bangungan ( IMB ) yang artinya lahan tersebut harus berdiri diatas lahan sendiri bukan diatas lahan sewa.

Namun mirisnya hingga kini diduga hampir satu tahun lebih lembaga tersebut tidak mengantongi idzin operasional, karena terkendala dari aturan Mendikbud yang baru tahun 2014.

BACA JUGA :  Kegiatan Sosialisasi IPWK Desa Sukapura, Giyanto : Semoga Masyarakat Faham Adanya Idiologi Pancasila

Permendikbud Nomor 36 tahun 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan dasar dan menengah, sekolah Swasta wajib mempunyai tanah sendiri.

” Sekarang untuk memenuhi legalitas itu butuh IMB dan NIB khusus SMK, untuk mengukur legalitas sebuah yayasan yang diminta oleh perizinan itu IMB dan NIB kalau ini tidak dipenuhi legalitasnya tidak keluar, Lagian Kan sudah diberi waktu panjang, berarti 10 tahun itu tidak dimanfaat, kalau saya tidak mau rowet gak sesuai tidak saya keluarkan rekom “. Lanjut Slamet Goestiantoko Kepala Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  BPK Telah Temukan 2 Unit Mobil Ambulans RSUD Sidikalang Rp1,7 Milliar Lebih Tanpa Bukti Kepemilikan

Sementara itu Anik Handayani selaku ketua Yayasan SMK Bina Husada Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa pihaknya datang ke Kabupaten Pamekasan dengan niat baik dalam berkontribusi pada dunia pendidikan

BACA JUGA :  Patroli KRYD dan Patroli Dialogis Gelar Cipkon Jelang Sahur di Bulan Ramadhan

” Saya datang ke pamekasan dengan niat baik, berkontribusi dalam bidang pendidikan di pamekasan “. Tutur Anik melalui akun WhatsApp nya.

Disamping itu setelah Ketua Yayasan Bina Husada ditanya soal idzin dan status lahan tersebut tidak ada respon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *