Proyek Nasional Pasar Kolpajung Pamekasan, Pekerja Tak Dibayar Terpaksa Puasa dan Mandorpun Menghilang
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Miris proyek nasional Pasar Kolpajung Pamekasan diduga menelantarkan pekerja, hal tersebut diakui langsung oleh salah seorang pekerja yang mengaku sudah 35 hari belum mendapatkan bayaran.
Sehingga dirinya bersama pekerja yang lain menganggur.
Kemarin, menurutnya Sabtu sampai Minggu mendapatkan jatah dari pihak proyek, namun saat mereka makan kalau ada orang yang memberi, sementara ketika tidak ada pihaknya terpaksa puasa.
“Sabtu Minggu kemaren dikasih pihak proyek, kalau sekarang saya makan kalau ada orang ngasih saya makan, tapi kalau tidak ada saya puasa,” ungkap Suwarno dikutip dai SERU.co.id, Senin (11/9/2023).
Dalam kontrak kerja yang disepakati, menurut Suwarno dalam seminggu kasbon dan setelah 2 minggu bayaran, namun pihaknya mengakui hingga kini tidak ada kabar dan dalam 5 hari terakhir menurutnya mandornya menghilang.
“Tanggal 8 itukan mau bayaran dan kita suruh menunggu ternyata paginya itu dia pergi. Nama mandornya Heri Dairin katanya orang Purwokerto,” ujarnya .
Suwarno menuturkan, dalam satu hari dirinya dijanjikan gaji 110 ribu dan ada 11 orang yang dibawah pimpinan mandornya yang tidak dibayar. Hampir setiap pagi, para pekerja berkumpul untuk meminta kejelasan di depan pintu masuk Proyek Pasar Kolpajung.
“Kami meminta tolong sama pak polisi tadi pagi, bagaimana pak saya orang perantau jauh. Saya bilang saya orang jauh uang gaji saya tiap hari 110 ribu tinggal di kali satu bulan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Mohammad Hosni mengakui dirinya pernah bekerja sebagai tukang cat pagar. Dimana dirinya bekerja sebelum Hari Raya Idul Adha, namun sampai saat ini tidak dibayar.
“Saya sebelum bekerja aktif setiap pagi mengabsen di pos, dan memakai rompi sesuai aturan, saya bekerja selama tiga hari sejak sebelum Hari Raya Idul Adha sampai saat ini tidak di bayar dan janjinya 130 ribu tiap hari,” ujarnya.
Sementara itu saat di konfirmasi untuk dimintai keterangan terhadap pihak penanggung jawab proyek, pihak wartawan tidak diperkenankan.
“Tidak bisa memberikan keterangan, makanya kalau tidak ada keterangan tidak bisa menulis, mohon maaf tidak bisa,” ungkap Satpam yang enggan disebutkan namanya.





