SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

KPM BPNT Desa Palengaan Laok Terima 600.000 Tanpa Ada Pemotongan Apapun

PAMEKASAN, Cyberjatim,- Pencairan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dilaksanakan sesuai Juknis kementrian sosial. Rabu (2/3/2022)

Pasalnya penyaluran tersebut diberikan secara utuh sebesar 600.000 rupiah kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dari PT. Pos Indonesia dan Komunitas.

Mengingat dipemberitaan sebelumnya dibeberapa desa dilakukan dengan berbentuk paket dan tunai, serta ada pemotongan dan permintaan terhadap KPM untuk membawa meterai, dan juga diwajibkan membeli materai jika tidak membawa.

BACA JUGA :  JMSI Bersama Aston Bojonegoro Gelar "Jelajah Bersih" di Sepanjang MH Thamrin

Moh. Said Kepala Desa Palengaan Laok mengatakan bahwa pencairan Bansos tidak ada pemotongan apapun dan diberikan secara utuh sebesar 600.000 sesuai juknis atau aturan yang dikeluarkan oleh kementrian sosial.

“Masyarakat di kasih himbauan agar tidak
Membeli selain sembako, harus membeli beras daging telor atau kacang kacangan dan lainnya, dan bebas membeli di toko mana saja, hanya saja Komunitas Menyediakan Beras, barang kali KPM mau membelinya,  tapi ini tidak ada unsur pemaksaan, yang mau membeli silahkan, yang tidak mau membeli tidak ada apa – apa, KPM  tetap membawa Uang 600.000,” ungkapnya kepala Desa Palengaan Laok Moh Sa’id.

BACA JUGA :  Kibarkan Bendera Merah Putih, Perkasa Sosialisasikan Prokes 5M

Terpisah Mudakkir Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) Kecamatan Palengaan menegaskan bahwasanya tidak ada tuntutan dan kewajiban bagi KPM untuk membeli sembako ditoko – toko tertentu, dan dipersilahkan untuk membeli ditoko mana saja yang terpenting sesuai kebutuhan yang diatur oleh kementrian.

 

“Lebih lanjut TKSK kecamatan palengaan yang lebih akrab di sapa H. Dakir bahwa nanti kami tinjau akan melakukan dokumentasi Geotek Kepada rumah – rumah KPM pasca pembayaran Bansos ini, sambil menunggu petunjuk dari kementerian sosial bersama komunitas, jadi nanti di tanya sudah belanja apa saja Bansos yang 600.000, kemudian di Foto rumah nya, apa layak menerima Bansos, apa tidak layak, sementara yang tidak layak menerima Bansos ini, maka tetap di laporkan sesuai petunjuk nya kementerian sosial,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Penyaluran BPNT Mendapatkan Sorotan, Ini Penjelasan Kades Akkor Pamekasan

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *