TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Korban Mengharapkan Polres Belu Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Fatubenao 

Penulis: | Editor:

 

ATAMBUA, CYBERJATIM.ID – Korban penganiayaan dengan pengeroyokan (Rendhy Meinaldo Mandolang, red) warga Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu meminta Satreskrim Polres Belu secepatnya menindaklanjuti laporannya. Korban mengaku kasus ini lamban penanganannya.

 

“Saya minta laporan pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Karena sudah sejak Rabu 8 Maret 2023 sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari Polres Belu,” ungkap Rendhy

 

Kepada media ini, Jumat (24/03/2023), menjelaskan bahwa pada Rabu (08/03/2023) sekira pukul 10.30 WIB dianiaya dan dikeroyok diduga dilakukan oleh Ayus Lay dan Alim Lay yang merupakan warga Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu.

BACA JUGA :  BMM Surati Dirjen Bea dan Cukai , Sertakan Ratusan Sampel Rokok Ilegal di Wilayah Madura

 

Akibat dari penganiayaan dengan pengeroyokan itu, Rendy mengalami memar di wajahnya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Atambua untuk mendapatkan perawatan.

 

“Akibat penganiayaan dengan pengeroyokan itu, saya mengalami memar di wajah dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

 

Rendy juga menyampaikan, bahwa usai kejadian penganiayaan dengan pengeroyokan, ia langsung membuat laporan ke Polres Belu, Rabu (08/03/2023) dan tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/83/III/2023/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT

 

“Namun, seiring berjalannya pengaduan saya itu, tidak pernah ada tindaklanjut dari Kepolisian Polres Belu. Sebagai masyarakat awam, Profesionalisme penyidik Polres Belu dipertanyakan. Saya merasa perkara ini seperti ditelan bumi, mengendap dan tidak ada kepastian hukum,” kesalnya

BACA JUGA :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

 

Dengan lambannya penanganan yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Belu, Rendhy menilai ada beberapa kejanggalan yang ia dapatkan, diantaranya;

 

1. Dari mulai kasus ini dilaporkan, belum ada kejelasan dari penyidik atas penanganan perkara tersebut. Padahal, banyak saksi yang melihat dan mengetahui langsung kejadian itu.

 

2. Selain itu, begitu kuat bukti-bukti yang telah bawakan ke penyidik, namun masih saja tidak ada tindakan dari penyidik atas perkara ini. Sepertinya tidak ada keseriusan dari penyidik dalam menangani perkara ini, padahal korban mengalami memar.

BACA JUGA :  Akibat Sungai Dangkal Meluap, Beberapa Titik Wilayah Cianjur Kebanjiran

 

“Mohon la, Pak Kapolres , Pak Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani perkara saya ini untuk segera ditindaklanjuti,” pintanya.

 

Menyikapi perkara tersebut, Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri saat dikonfirmasi wartawan melalui Via WhatShap, Jumat (24/03/2023) mengatakan masih sementara penyelidikan.

“Masih sementara penyelidikan Pak,” ujarnya singkat.

 

Sementara, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan belum hingga berita ini dinaikkan belum memberikan jawaban

 

----------- ----------- -----------
---------- ---------- ---------- ---------- ---------- ---------- ---------- ----------

Terkini Lain