Kantongi Barang Bukti, Kapolres SBB: Motif Kebakaran Kantor Camat Huamual Segera Diungkap
MALUKU, CYBERJATIM,ID,- Pasca terbakarnya kantor Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, kini pihak kepolisian setempat telah kantongi alat bukti pada saat olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
“Olah TKP sudah dilakukan, dan barang bukti sudah diamankan.” Ungkap Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennies Andreas Dharmawan, kepada awak media, Senin (13/2/2023).
Kata Kapolres, barang bukti ditemukan dilokasi kebakaran ada korek api dan jergen bekas masih bau tajam pertalite, ada pula kompor yang meledak, dan ada juga genset”.
“Kasus ini sudah Lidik Penyelidikan, dan motif kebakaran secepatnya diungkap.” Terangnya.
Kapolres, kita belum dapat menyimpulkan, setidaknya sudah bisa memprediksi lewat barang bukti yang sudah kita kumpulkan, serta saksi-saksi yang akan kita panggil maka persoalan ini dapat secepatnya terungkap.
Tidak ada orang yang melakukan pelanggaran hukum lalu tidak meninggalkan jejak pasti ada jejaknya saja. ” Olehnya itu bagi siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan kami proses tanpa pandang bulu,” tegas orang nomor satu di Polres SBB itu.
Diakhir, saya berharap kalau ada orang-orang yang mau bertanggung jawab atas persoalan ini, lebih baik berkordinasi dengan kami dari awal dengan persuasif sehingga kami juga dapat memudahkan mereka dalam menjalani proses ini.”pungkasnya.





