SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

WAAWW GAWAT…!!! Dirut PTPN II Tumbalkan Humas Soal Tanggung Jawab Jual Tanah Sport Centre Pakai SK 10

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID, – Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin telah menumbalkan seorang humas PTPN II, Rahmat Kurniadi saat dicecar soal tanggung jawab di perusahaan perkebunan plat merah tersebut yang telah menjual lahan seluas 300 Ha tanpa dasar hukum. Mengingat bahwa SK 10 yang di tunjukkan kepada publik ternyata bukan bukti kepemilikan HGU,bahkan telah kadaluwarsa sejak tahun 2004 silam.

“Silahkan melalui Humas N2, biar komunikasinya sama.
Tks,” tulis pria kelahiran Kabanjahe itu, Selasa (9/5/2023) kemarin.

BACA JUGA :  Waduhh! Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Bojong Purwakarta Disegel Oleh Warganya

Melalui penelusuran yang dilakukan awak media ini, PTPN II sendiri memiliki tanggungjawab yang sangat besar karena telah berani mengakui lahan yang bukan milikinya, serta mempengaruhi seluruh pejabat hingga masyarakat hingga yakin bahwa SK 10 adalah bukti HGU.
Bahkan, PTPN II juga membebankan ongkos ganti rugi untuk kelompok tani kepada Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp.33 miliar.

Parahnya, hasil wawancara dengan sumber terpercaya dan sengaja kami sembunyikan identitasnya menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp152.951.975.472 tidak sepenuhnya masuk ke kas. PTPN II hanya menerima sebanyak Rp.30 miliar saja, selebihnya merupakan jatah dari oknum Tokoh Pemuda di Sumut.

BACA JUGA :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Mengikuti Kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kemenkumham 1444 H Kepada BAZNAS

“Kalau ngomong ya pasti ada.
Sudah cek belum,aliran dananya saat terima uang. Kalau memang sudah masuk, terus cek apakah uang itu bertahan di dalam kas atau sudah berkurang. KPK lah yang cek, jangan kita.
Tugas kita nginfoin Jadi jagan bilang uang itu goverment to goverment. Ada broker dalam proyek ini,” beber informan.

BACA JUGA :  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh Selatan Vidcon Dengan Menteri Dalam Negeri

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia Tua Abel Sirait didampingi Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edy Simatupang menyindir tingkah Dirut PTPN II yang melempar bola panas kepada Humas. Jika PTPN II bersih dalam perkara ini, tentu sejak awal memanggil wartawan aktual dan berkenan diwawancara.

“Kita mau berpikir positif, dan kita ngajak masyarakat demikian.
Tapi, mengapa info yang kami dapat,diajak wawancara saja enggan. Kalau tidak ada apa-apa mana mungkin,” ungkapnya.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *