SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Gelapkan Uang Nasabah Rp60 Miliar, Diduga Ada Keterlibatan Pimpinan BSI Sumenep

SUMENEP, CYBERJATIM.ID,- Aliansi Progresif Sumenep ( APS ) gelar aksi didepan kantor Cabang Bank Syariah Indonesia ( BSI ) Sumenep. Senin (20/0323)

Aksi tersebut dilakukan karena ada dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp60 miliar.

Dugaan penggelapan uang nasabah tersebut menurut Korlap aksi dilancarkan oleh warga berinisial S ( bukan pegawai BSI ) sejak tahun 2017 dan diduga dibantu oleh Pimpinan BSI Sumenep.

“Sejak kasus ini bermula pada 2017, hanya ada empat korban yang berani bersuara. Mereka (korban, red) ditagih tanpa menikmati hasil pinjaman,” ungkap Faldy, Senin (20/3/2023) Mediajatim.com

BACA JUGA :  BMM Demo Pasar Kolpajung, Basri Yulianto 'Ditetapkan'

Faldy Korlap aksi membeberkan bahwa modus penggelapan tersebut dilakukan dengan cara ( S ) menjadi calo pengajuan pinjaman Bank. Namun anihnya pinjaman nasabah tidak masuk ke rekening masing – masing, melainkan masuk ke rekening ( S ) itu sendiri, sedangkan Nasabah terus – menerus menerima tagihan kredit.

Sementara Sulaisi Abdurrazaq Penasehat Hukum Korban dengan tegas minta uang nasabah dikembalikan utuh

“Kami menuntut agar semua uang itu dikembalikan, seratus persen,” tegasnya.

Melalui rekaman video rapat BSI pusat, lanjut Sulaisi, terdeteksi Rp60 miliar telah digelapkan.

BACA JUGA :  Diduga Kelelahan, Anggota Pam Pos Pelayanan Bantu Pemudik di Pelabuhan Tanjung Kalian 

“Sekarang masih empat korban yang bersuara. Artinya, Rp5 miliar yang telah digelapkan, sudah kami kantongi buktinya,” bebernya.

Ketua DPW Apsi Jawa Timur itu menambahkan, miliaran duit ini tidak mungkin keluar tanpa restu pimpinan BSI.

“Tanpa restu Pimpinan BSI mustahil yang Rp1 miliar ke atas itu bisa dicairkan kepada nasabah,” terangnya.

Dia juga meminta pihak BSI Sumenep mengeluarkan dokumen pengurusan pembiayaan berkenaan dengan penggelapan uang nasabah ini.

“Kami akan membangun tenda dan posko pengaduan, selama tiga hari tiga malam di depan BSI Sumenep, agar korban-korban lainnya berani menyuarakan pengakuan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kenapa Seperti itu Yah....???Benny Tiohari, Mafia Judi Barak Narkoba Cuma Dituntut 8 Bulan, Samsul Tarigan Masih DPO

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BSI Sumenep, Rasul Jailani, mengatakan menghargai penyampaian APS.

“Terkait aksi massa hari ini, kami menyampaikan bahwa BSI itu menghargai penyampaian pendapat yang disampaikan masyarakat. Hal itu, tentu dapat mendukung pengembangan BSI ke depannya,” ungkapnya.

Sementara terkait apa yang disampaikan APS, pihaknya mengaku masih akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Jadi kasus ini kita akan pelajari lebih lanjut, untuk bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya. *** (Mediajatim/cj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *